Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan
BALIKPAPAN - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, Fadli Fathurrahman mengungkapkan persoalan kendaraan besar yang parkir di bahu Jalan Soekarno-Hatta, khususnya di sekitar Kilometer (KM) 13 hingga KM 15 sudah menjadi pemandangan yang kerap terjadi.
Kondisi ini dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas dan membutuhkan solusi jangka panjang.
"Kendaraan berat yang menumpuk di kawasan tersebut sebenarnya karena tidak adanya lokasi penampungan yang memadai. Saat ini kami sedang menyusun skema pengusulan pembangunan Depo Kontainer dan Pusat Pergudangan di KM 13 sebagai solusi jangka panjang," ucap Fadli, Senin (16/6/2025).
Dishub mencatat lahan seluas 10,7 hektare di kawasan KM 13 telah disiapkan untuk pembangunan depo angkutan barang.
Ia menilai keberadaan depo ini penting untuk mencegah kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) parkir sembarangan karena belum tersedianya fasilitas yang layak.
"Kami harap semua pihak, termasuk pemerintah legislatif dan eksekutif, mendukung percepatan pembangunan depo ini. Kalau sudah ada, Balikpapan bisa memiliki terminal angkutan barang pertama. Saat ini, kita hanya punya terminal angkutan orang," katanya.
Fadli menjelaskan, Dishub saat ini hanya memiliki dua pos pemantauan, yaitu di KM 13 dan di Jalan Pattimura. Kedua pos tersebut berfungsi untuk memantau aktivitas kendaraan ODOL.
Dishub dan kepolisian Lalu Lintas (Lantas) telah menyusun skema pengaturan jam operasional kendaraan berat yang hanya diperbolehkan masuk kota mulai pukul 22.00 WITA hingga 05.00 WITA.
"Kalau kita lihat di lapangan, kendaraan-kendaraan besar itu mulai antre sejak malam hari di persimpangan keluar tol KM 13. Mereka menunggu jam masuk kota. Bahkan ada yang masih antre bahan bakar," jelasnya.
Dia menegaskan, Dishub tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan atau penghentian kendaraan. Tugas tersebut berada di bawah kewenangan kepolisian lalu lintas.
"Selama ini masyarakat mengira Dishub yang bisa menindak. Itu keliru. Karena itu kami sudah berkoordinasi dengan Lantas. Ke depan akan dibentuk satgas bersama yang melibatkan Dishub dan kepolisian untuk menangani permasalahan ODOL," terangnya.
Ia juga menyebut bahwa rencana pembangunan depo menjadi semakin penting seiring meningkatnya aktivitas kendaraan akibat pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ia berharap proses pembangunan bisa dipercepat dan anggarannya segera tersedia.
"Jika dimulai sekarang, pembangunan depo hanya membutuhkan waktu sekitar satu tahun. Jangan sampai terlambat karena aktivitas IKN semakin meningkat. Kita tidak ingin Balikpapan tertinggal dalam mengantisipasi lonjakan logistik," pungkasnya.