Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Bontang Perkuat Peran Sebagai Penyangga IKN Lewat Rencana Penanggulangan Bencana 2025-2029

Rapat Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) 2025–2029. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Bontang Perkuat Peran Sebagai Penyangga IKN Lewat Rencana Penanggulangan Bencana 2025-2029

    PusaranMedia.com

    Rapat Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) 2025–2029. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

    Bontang Perkuat Peran Sebagai Penyangga IKN Lewat Rencana Penanggulangan Bencana 2025-2029

    Rapat Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) 2025–2029. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Lutfi Aziz | Editor: Bambang Irawan

    BONTANG – Pemerintah Kota Bontang menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bencana. 

    Melalui penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) 2025–2029, Bontang memantapkan posisinya sebagai wilayah penyangga strategis IKN dalam aspek keamanan dan ketangguhan wilayah.

    Focus Group Discussion (FGD) yang digelar, Senin (16/6/2025) oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bontang menjadi forum penting untuk menyusun kerangka kerja terpadu penanggulangan bencana. Acara ini berlangsung di pendopo rumah jabatan Wali Kota dan dihadiri unsur Forkopimda, OPD, serta perwakilan BPBD Kalimantan Timur.

    Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Lukman, mewakili Wali Kota Bontang, menyampaikan bahwa RPB bukan sekadar dokumen, tetapi menjadi pijakan utama dalam merancang respons cepat terhadap potensi bencana, terutama di wilayah industri yang padat risiko teknologi seperti Bontang.

    "Sebagai kota industri yang berbatasan langsung dengan wilayah strategis IKN, penguatan kesiapsiagaan ini memiliki dampak regional. Ini bukan hanya untuk Bontang, tetapi juga Kutai Timur dan Kutai Kartanegara sebagai wilayah penyangga," ujarnya. 

    Ia menambahkan, rencana ini tidak hanya merinci tugas lintas sektor dalam menghadapi bencana, tetapi juga mendukung infrastruktur kewilayahan tangguh yang selaras dengan visi pembangunan nasional.

    Langkah ini sekaligus menunjukkan kesiapan Bontang untuk menjadi mitra aktif pemerintah pusat dalam pembangunan berkelanjutan di era IKN. RPB diharapkan akan melahirkan turunan kebijakan teknis seperti Rencana Kontingensi, Rencana Operasi, dan Rencana Pemulihan yang siap diimplementasikan secara efektif.

    “Keamanan dan ketangguhan wilayah menjadi aspek penting dalam menopang fungsi IKN. Maka, RPB ini harus menjadi dokumen hidup yang bisa dijalankan dan diadaptasi sesuai kebutuhan,” pungkas Lukman.

    Dengan inisiatif ini, Kota Bontang mempertegas perannya sebagai garda depan dalam ketahanan bencana di Kalimantan Timur, sekaligus mitra strategis IKN untuk menjamin keberlanjutan pembangunan nasional.