Reporter: Siswandi | Editor: Bambang Irawan
SANGATTA – Ketua DPRD Kutim, Jimmi menegaskan program penataan kawasan Taman Bersemi atau yang dikenal sebagai Lapangan STQ di Sangatta akan dilanjutkan pada tahun 2026.
Ia memastikan proses revitalisasi ini akan tetap menjamin keberlangsungan usaha para pedagang yang telah lama menggantungkan hidup di lokasi tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Jimmi saat memimpin rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama para pelapak Taman Bersemi di ruang hearing DPRD Kutim, Senin (16/6/2025).
Jimmi menyatakan, DPRD Kutim telah melihat desain kawasan yang dirancang menyerupai taman modern seperti di Samarinda dan Kutai Kartanegara.
“Saya sudah lihat desainnya. Taman seperti ini sudah ada di Samarinda dan Kukar bersih, rapi dan memberikan nilai tambah ekonomi. DPRD memastikan pelapak tetap punya ruang usaha,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa DPRD akan mengawal penuh proses revitalisasi agar tidak ada pihak yang dirugikan, serta meminta agar Pemerintah Kabupaten Kutim memberikan waktu cukup untuk membahas solusi terbaik sebelum pembongkaran dilakukan terhadap lebih dari 100 lapak pedagang yang ada.
“Aspirasi Bapak-Ibu semua sudah kami terima. DPRD hadir sebagai jembatan solusi. Pemerintah tetap bisa menjalankan programnya, pelapak tetap bisa berusaha, dan masyarakat Kutim dapat menikmati hasil pembangunan,” lanjut Jimmi.
Menurutnya, DPRD Kutim menunjukkan komitmen nyata dalam memperjuangkan nasib para pelaku UMKM, khususnya dalam proses pembangunan yang berkeadilan.
“DPRD hadir dan memfasilitasi aspirasi ini dengan pertimbangan toleransi dan kemanusiaan. Hari ini kita sepakat membahas teknis pelaksanaan. Soal mekanisme detail akan dibahas lebih lanjut dalam rapat teknis khusus bersama pelaksana proyek,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Jimmi langsung menginstruksikan Sekretaris DPRD, Juliansyah, untuk menjadwalkan rapat lanjutan pada Rabu, 18 Juni 2025.
Rapat tersebut akan menghadirkan Komisi B DPRD bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, antara lain Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Koperasi dan UMKM, Disperindag, Bappeda, DLH, Satpol PP, serta perwakilan pedagang Taman Bersemi.
Dalam RDPU itu, para pelapak menyatakan tidak menolak pembangunan ulang kawasan Taman Bersemi, namun meminta jaminan agar tetap disediakan lapak atau ruang usaha yang layak pascarevitalisasi.
Rapat juga dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kutim seperti Yulianus Palangiran, Akhmad Sulaiman, Shabaruddin, dan Yusri Yusuf.
Selain itu hadir pula Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, Rudi, Camat Sangatta Utara, Hasdiah, serta perwakilan dari Disperindag, Dinas Koperasi dan UKM, dan pengurus lapak Taman Bersemi.