Reporter: Diansyah | Editor: Buniyamin
NUNUKAN – Perkuat koordinasi lintas sektor dalam pengawasan orang asing, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Kecamatan Sebatik Utara.
Kegiatan ini melibatkan puluhan unsur strategis yang tergabung dalam tim pengawasan, di antaranya para camat se-Pulau Sebatik, unsur Muspika, Danramil, Polsek Sebatik Timur dan Barat, serta perwakilan dari BIN, SGI, Intel Kodim, Bea Cukai, UPP, Pos AL, Satgas Pamtas Marinir, hingga Kompi Brimob.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan, Adrian Soetrisno menegaskan, kegiatan ini menjadi forum penting untuk menyatukan persepsi dan menyamakan langkah antarinstansi dalam menghadapi tantangan pengawasan orang asing di wilayah perbatasan.
Ia menilai Pulau Sebatik merupakan kawasan strategis sekaligus rawan karena belum memiliki jalur perlintasan resmi, namun intensitas pergerakan orang dan barang cukup tinggi.
"Wilayah Sebatik menjadi titik rawan karena aktivitas perlintasan kerap terjadi secara nonformal. Diperlukan satu persepsi antarpihak untuk mencegah gesekan antarpetugas dan meningkatkan efektivitas pengawasan,” ujar Adrian kepada pusaranmedia.com, Selasa (17/6/2025).
Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) juga melakukan patroli bersama di sejumlah titik rawan. Salah satu lokasi yang disasar adalah Patok Batas 2 di kawasan Sungai Aji Kuning, yang dikenal sebagai titik dengan mobilitas tinggi.
Di tempat tersebut, tim menemukan aktivitas masyarakat yang cukup intens, meski belum mengarah pada pelanggaran berat. Petugas memberikan edukasi preventif kepada warga, serta melakukan koordinasi dengan aparat TNI yang bertugas di wilayah tersebut.
Patroli kemudian dilanjutkan ke kawasan Pelabuhan Lalosalo, di mana tim mendapati aktivitas bongkar muat barang oleh warga lokal. Di lokasi itu, petugas memberikan imbauan agar seluruh kegiatan berlangsung sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kesempatan tersebut juga dimanfaatkan untuk berdialog langsung dengan masyarakat dan menggali informasi di lapangan.
Sementara itu, di titik terakhir yakni kawasan perbatasan Patok Timur yang berada di bawah pengawasan Pos Angkatan Laut, tim menemukan sejumlah speed boat berlambung TW (Terdaftar Wilayah Malaysia).
Meski tidak ditemukan penumpang, seluruh moda transportasi air yang terpantau tidak memiliki legalitas di Indonesia dan hal ini dicatat sebagai temuan penting dalam upaya penegakan aturan lintas negara.
Adrian menyampaikan penguatan pengawasan di wilayah perbatasan tidak bisa berjalan sendiri. Sinergi dan komunikasi antarsektor menjadi kunci dalam menciptakan stabilitas keamanan dan penegakan hukum yang menyeluruh, terutama di wilayah perbatasan yang kompleks seperti Sebatik.
“Kami berharap kerja sama semua pihak terus terjaga, karena pengawasan orang asing bukan hanya tugas Imigrasi semata, tetapi tanggung jawab bersama demi menjaga kedaulatan negara,” pungkasnya.