TENGGARONG - Longsor yang terjadi di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga, memicu keprihatinan serius dari DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).
Peristiwa ini tidak hanya menghambat akses vital bagi warga, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran atas dampak aktivitas tambang di sekitar wilayah tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan, pemerintah perlu mengevaluasi secara menyeluruh operasional perusahaan tambang di sekitar lokasi longsor guna menjamin keamanan infrastruktur dan keselamatan masyarakat.
Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi geografis dan tata ruang yang semakin rentan terhadap bencana akibat eksploitasi lahan yang tidak terkendali.
Sebab, kedekatan area tambang dengan jalan utama yang digunakan masyarakat dapat memicu terjadinya longsor karena struktur tanah berubah dan vegetasi penahan alami semakin berkurang.
“Kami mendesak agar pemerintah daerah bersama instansi terkait segera melakukan kajian komprehensif terhadap penyebab longsor ini, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas tambang di sekitar Kelurahan Pendingin. Jika terbukti ada kelalaian dalam pengelolaan lingkungan, maka perlu ada tindakan tegas guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” ujar Reza.
Longsor tersebut telah mengganggu akses jalan utama yang digunakan warga Kelurahan Pendingin dan sekitarnya. Dampaknya tidak hanya memperlambat mobilitas masyarakat, tetapi juga berpotensi menghambat aktivitas ekonomi serta distribusi barang.
Politikus Partai Gerindra ini menegaskan DPRD Kaltim akan mendorong percepatan pemulihan infrastruktur serta meninjau ulang kebijakan tata ruang di wilayah yang berdekatan dengan aktivitas pertambangan.
Lebih lanjut, DPRD Kaltim menilai perlunya penegakan regulasi yang lebih ketat bagi perusahaan tambang yang beroperasi di kawasan tersebut.
Reza menyebut pemerintah harus mengevaluasi ulang sejumlah izin tambang, terutama yang berpotensi memberikan dampak langsung terhadap lingkungan dan keselamatan publik.
"Kami ingin memastikan bahwa semua aktivitas tambang mematuhi standar operasional yang ketat dalam menjaga ekosistem sekitar. Jangan sampai keuntungan industri mengorbankan keselamatan warga. DPRD Kaltim akan terus mengawal regulasi ini dan memastikan ada kebijakan yang lebih tegas terhadap perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di daerah rawan bencana," tegas Fachlevi.
Sebagai legislator dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara, Reza memastikan DPRD Kaltim akan terus mengawal proses perbaikan infrastruktur pascalongsor dan mempercepat diskusi dengan pemerintah daerah mengenai perlindungan lingkungan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dan memberikan masukan mengenai dampak pertambangan yang dirasakan secara langsung.
"DPRD Kaltim bertanggung jawab memastikan keamanan dan kesejahteraan warga. Kami akan terus mendorong kebijakan yang berpihak kepada rakyat, termasuk dalam mitigasi bencana dan penataan industri ekstraktif yang berorientasi pada kelestarian lingkungan," tutupnya. (Adv/Hms)