Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan
Banner ADV

Pemkab Nunukan Siapkan Subsidi Bunga KUR Nol Persen untuk Usaha Mikro

Pelaku UMKM di Alun-alun Kota Nunukan (Foto: Diansyah/pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Banner ADV

    Kalimantan Utara

    Pemkab Nunukan Siapkan Subsidi Bunga KUR Nol Persen untuk Usaha Mikro

    PusaranMedia.com

    Pelaku UMKM di Alun-alun Kota Nunukan (Foto: Diansyah/pusaranmedia.com)

    Banner ADV

    Pemkab Nunukan Siapkan Subsidi Bunga KUR Nol Persen untuk Usaha Mikro

    Pelaku UMKM di Alun-alun Kota Nunukan (Foto: Diansyah/pusaranmedia.com)

    Reporter: Diansyah | Editor: Buniyamin

    NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) segera melakukan peluncuran bantuan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) nol persen bagi pelaku usaha mikro.

    Program ini menjadi langkah nyata Pemerintah Daerah dalam mendukung pelaku UMKM lokal agar lebih tangguh dan mandiri secara ekonomi.

    Kepala Bidang UKM DKUKMPP Nunukan, Mardiana menyampaikan program tersebut dirancang untuk membantu pelaku usaha produktif yang telah menjalankan kegiatan usahanya minimal selama enam bulan.

    “Program subsidi bunga KUR 0 persen ini direncanakan diluncurkan pada akhir Juni 2025, tapi jadwalnya masih bisa berubah karena menyesuaikan agenda Bupati. Saat ini kami sedang menyusun finalisasi draft Peraturan Bupati (Perbup) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPD Kaltimtara,” ujar Mardiana.

    Di tahap awal, sebanyak 54 pelaku usaha mikro di Kabupaten Nunukan akan menerima manfaat program. Skema penyaluran pinjaman terbagi ke dalam tiga kelompok, yakni 35 pelaku usaha akan menerima plafon sebesar Rp10 juta, 14 pelaku usaha mendapat Rp20 juta dan lima pelaku usaha lainnya akan memperoleh plafon tertinggi sebesar Rp25 juta.

    Mardiana menjelaskan, pelaksanaan program ini masih bersifat uji coba dan hanya melibatkan satu bank mitra, yakni Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara.

    Namun, Pemkab Nunukan berharap ke depan program ini dapat diperluas dengan melibatkan lebih banyak lembaga penyalur KUR.

    “Kuota masih terbatas karena ini program tahap awal dan baru berjalan di pertengahan tahun. Ke depan, kami berharap semua bank penyalur KUR bisa ikut serta,” tambahnya.

    Menariknya, seluruh proses pendaftaran hingga verifikasi akan dilakukan secara digital melalui aplikasi UMIAKUR (Usaha Mikro Ayo Akses KUR), yang dikembangkan DKUKMPP bekerja sama dengan BPD Kaltimtara.

    Aplikasi ini telah dilengkapi fitur verifikasi data pelaku usaha dan sistem pendataan terpadu.

    "Pelaku UMKM yang ingin mengakses bantuan ini wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan melakukan pendaftaran melalui aplikasi UMIAKUR. Nantinya, proses verifikasi akan dilakukan oleh petugas bank sesuai syarat dan ketentuan KUR yang berlaku,” jelas Mardiana.

    Skema subsidi bunga ini merupakan turunan dari kebijakan nasional. Pemerintah pusat menanggung subsidi bunga sebesar enam persen, sementara kekurangannya akan ditanggung oleh Pemkab Nunukan sehingga beban bunga yang ditanggung pelaku usaha menjadi 0 persen.

    Mardiana menegaskan bahwa program ini bukan sekadar bantuan pinjaman, tetapi bagian dari strategi jangka panjang Pemkab Nunukan dalam membangun perekonomian daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

    "Melalui program ini, kami ingin memperkuat sektor UMKM lokal sebagai fondasi ekonomi rakyat. Ini adalah wujud keberpihakan pemerintah daerah terhadap usaha kecil dan menengah,” pungkasnya.