Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan
logo

Pelantikan PPPK Tahap Kedua Paser Diprediksi Agustus 2025

Kepala BPSDM Paser, Suwito. (Foto : Luthfi/Pusaranmedia.com)

Reporter : Muhammad Luthfi | Editor : Buniyamin 

TANA PASER - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Paser menyatakan akan melaksanakan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua pada Agustus 2025 mendatang.

Kepala BPSDM Paser, Suwito menyebut seleksi PPPK tahap kedua di Kabupaten Paser telah dilaksanakan pada awal Mei 2025 yang diikuti sebanyak 612 peserta yang masuk database dan sudah lebih dari dua tahun masa kerja sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT).

“Hasil seleksi PPPK tahap kedua Kabupaten Paser belum diketahui. Kemungkinan akan diumumkan pada 16 Juni 2025 mendatang,” kata Suwito di Kecamatan Tanah Grogot, Senin (17/6/2025).

Prediksi pelantikan PPPK di Paser dilihat dari waktu pelaksanaan seleksi, kemudian waktu pemberkasan peserta yang lolos seleksi yang memakan waktu hingga satu bulan apabila sesuai target.

Jika pemberkasan peserta yang lolos seleksi rampung sesuai dengan waktu yang ditentukan, maka jadwal pelantikan akan dilaksanakan lebih awal agar pelaksanaan pelantikan bisa terlaksana sesuai dengan target, yakni paling lambat Oktober 2025.

“Calon PPPK tahap kedua Kabupaten Paser rencanakan dilantik secara serentak. Perihal tempat masih belum bisa dipastikan,” tuturnya.

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Pelantikan PPPK Tahap Kedua Paser Diprediksi Agustus 2025

    PusaranMedia.com

    Kepala BPSDM Paser, Suwito. (Foto : Luthfi/Pusaranmedia.com)

    Reporter : Muhammad Luthfi | Editor : Buniyamin 

    TANA PASER - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Paser menyatakan akan melaksanakan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua pada Agustus 2025 mendatang.

    Kepala BPSDM Paser, Suwito menyebut seleksi PPPK tahap kedua di Kabupaten Paser telah dilaksanakan pada awal Mei 2025 yang diikuti sebanyak 612 peserta yang masuk database dan sudah lebih dari dua tahun masa kerja sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT).

    “Hasil seleksi PPPK tahap kedua Kabupaten Paser belum diketahui. Kemungkinan akan diumumkan pada 16 Juni 2025 mendatang,” kata Suwito di Kecamatan Tanah Grogot, Senin (17/6/2025).

    Prediksi pelantikan PPPK di Paser dilihat dari waktu pelaksanaan seleksi, kemudian waktu pemberkasan peserta yang lolos seleksi yang memakan waktu hingga satu bulan apabila sesuai target.

    Jika pemberkasan peserta yang lolos seleksi rampung sesuai dengan waktu yang ditentukan, maka jadwal pelantikan akan dilaksanakan lebih awal agar pelaksanaan pelantikan bisa terlaksana sesuai dengan target, yakni paling lambat Oktober 2025.

    “Calon PPPK tahap kedua Kabupaten Paser rencanakan dilantik secara serentak. Perihal tempat masih belum bisa dipastikan,” tuturnya.

    Pelantikan PPPK Tahap Kedua Paser Diprediksi Agustus 2025

    Kepala BPSDM Paser, Suwito. (Foto : Luthfi/Pusaranmedia.com)

    Reporter : Muhammad Luthfi | Editor : Buniyamin 

    TANA PASER - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Paser menyatakan akan melaksanakan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua pada Agustus 2025 mendatang.

    Kepala BPSDM Paser, Suwito menyebut seleksi PPPK tahap kedua di Kabupaten Paser telah dilaksanakan pada awal Mei 2025 yang diikuti sebanyak 612 peserta yang masuk database dan sudah lebih dari dua tahun masa kerja sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT).

    “Hasil seleksi PPPK tahap kedua Kabupaten Paser belum diketahui. Kemungkinan akan diumumkan pada 16 Juni 2025 mendatang,” kata Suwito di Kecamatan Tanah Grogot, Senin (17/6/2025).

    Prediksi pelantikan PPPK di Paser dilihat dari waktu pelaksanaan seleksi, kemudian waktu pemberkasan peserta yang lolos seleksi yang memakan waktu hingga satu bulan apabila sesuai target.

    Jika pemberkasan peserta yang lolos seleksi rampung sesuai dengan waktu yang ditentukan, maka jadwal pelantikan akan dilaksanakan lebih awal agar pelaksanaan pelantikan bisa terlaksana sesuai dengan target, yakni paling lambat Oktober 2025.

    “Calon PPPK tahap kedua Kabupaten Paser rencanakan dilantik secara serentak. Perihal tempat masih belum bisa dipastikan,” tuturnya.