Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Konflik STQ Sangatta Ricuh, Sewa Ilegal dan Pungli Akan Diberantas

Camat Sangatta Utara, Hasdiah. (Foto: Siswandi/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Konflik STQ Sangatta Ricuh, Sewa Ilegal dan Pungli Akan Diberantas

    PusaranMedia.com

    Camat Sangatta Utara, Hasdiah. (Foto: Siswandi/Pusaranmedia.com)

    Konflik STQ Sangatta Ricuh, Sewa Ilegal dan Pungli Akan Diberantas

    Camat Sangatta Utara, Hasdiah. (Foto: Siswandi/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Siswandi | Editor: Buniyamin 

    SANGATTA - Camat Sangatta Utara, Hasdiah menegaskan praktik sewa menyewa lapak secara ilegal dan pungutan liar di kawasan Taman Bersemi (STQ) Sangatta menjadi masalah serius yang harus segera ditertibkan.

    Hasdiah mengungkapkan dalam kondisi kini, terdapat oknum yang menguasai lebih dari satu lapak dan kemudian menyewakannya kembali kepada pedagang lain. Ini menimbulkan ketimpangan dan menghalangi pedagang kecil yang benar-benar ingin mencari nafkah secara langsung.

    "Ini yang harus dibereskan. Jangan sampai satu orang punya empat lapak, lalu disewakan lagi. Akhirnya pedagang lain tidak mendapatkan tempat untuk mencari rezeki," kata Hasdiah.

    Pemerintah kecamatan berencana melakukan penataan ulang STQ untuk mewujudkan pengelolaan yang lebih adil, tertib, dan transparan. Penataan ini tidak hanya menyasar aspek ekonomi, tetapi juga bertujuan menjadikan STQ sebagai ruang publik yang lebih nyaman dan inklusif bagi masyarakat.

    Rencana penataan tersebut meliputi penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan fasilitas olahraga di tengah taman agar STQ menjadi tempat berkegiatan masyarakat secara luas. 

    Ini diharapkan mampu menghidupkan kembali kawasan tersebut dan meningkatkan daya tarik bagi pengunjung maupun pedagang. Relokasi pedagang pun tengah disiapkan, dengan prioritas diberikan kepada mereka yang memang telah lama berjualan di STQ secara sah. 

    "Sewa-menyewa dan pungutan liar harus diberantas. Pedagang nanti diberi kepastian dan keamanan usaha, sehingga lebih nyaman mencari rejeki," tegas Hasdiah.

    Ia juga menyampaikan bahwa proses sosialisasi sudah dilakukan sesuai prosedur, lengkap dengan dokumentasi undangan dan pertemuan.

    Jika ada pihak yang merasa tidak mendapat informasi, maka kecamatan mengklaim telah melaksanakan kewajibannya sesuai aturan.

    Perbaikan tata kelola STQ ini juga melibatkan sejumlah instansi dan anggota DPRD Kutim yang memberikan dukungan penuh. 

    Hasdiah menegaskan bahwa penataan ini merupakan kerja bersama lintas sektor demi kepentingan masyarakat luas.

    Penataan hanya akan difokuskan di kawasan STQ, karena Taman Bersih bukan merupakan bagian dari kewenangan kecamatan. Di akhir pernyataannya, Hasdiah berharap STQ bisa menjadi ruang ekonomi dan sosial yang lebih hidup di jantung kota Sangatta.