Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Enam Pelajar Paser Ikuti Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kaltim

Dokumentasi foto bersama usai pembukaan seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum Kejati Kaltim di Kabupaten Paser. (Foto: Luthfi/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Enam Pelajar Paser Ikuti Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kaltim

    PusaranMedia.com

    Dokumentasi foto bersama usai pembukaan seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum Kejati Kaltim di Kabupaten Paser. (Foto: Luthfi/Pusaranmedia.com)

    Enam Pelajar Paser Ikuti Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kaltim

    Dokumentasi foto bersama usai pembukaan seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum Kejati Kaltim di Kabupaten Paser. (Foto: Luthfi/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Muhammad Luthfi | Editor: Bambang Irawan 

    TANA PASER - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum (DPSH) di tingkat Kabupaten Paser tahun 2025.

    Ratusan peserta dari berbagai sekolah tingkat menengah atas ikuti pelbagai tahapan seleksi tersebut. Hingga akhirnya tercetus sepuluh kandidat yang berkesempatan diseleksi langsung oleh tim Kejati Kaltim.

    Para kandidat ditemani guru pendampingnya ikuti seleksi tatap muka yang berlangsung di aula SMK Negeri 1 Tanah Grogot, Jalan Ki Hajar Dewantara, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Selasa (17/6/2025), sejak pagi hingga sore hari.

    “Dari 10 peserta itu nantinya, akan mengikuti seleksi lanjutan. Hingga mendapatkan tiga nama kandidat yang layak beradu keilmuan hukum di tingkat Provinsi Kaltim,” kata Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Bidang Intelijen Kejati Kaltim, Toni Yuswanto.

    Toni menuturkan, dalam pelaksanaan DPSH yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir, pihaknya terus melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap kegiatan kolaborasi Kejati Kaltim dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim tersebut.

    Dalam pelaksanaan DPSH tahun ini, terdapat perbedaan ketimbang tahun-tahun sebelumnya. Yakni melibatkan pelajar dari Sekolah Luar Biasa (SLB). Sayangnya, belum ada pelajar SLB yang ikut serta.

    “Hal ini dilakukan, sebagai upaya untuk meningkatkan keilmuan hukum bagi pelajar secara keseluruhan. Termasuk pelajar-pelajar berkebutuhan khusus,” tambahnya.

    Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Disdikbud Kaltim, Sugianto menandaskan, DPSH ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum bagi pelajar, yang tidak hanya untuk kepentingan diri sendiri, tapi juga untuk pelajar-pelajar lainnya.

    Oleh karenanya, program DPSH ini menjadi program yang sangat penting dilaksanakan, dan diupayakan akan terus terlaksana kedepannya. 

    “Dampak dari DPSH ini bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga akan memberikan manfaat baik bagi pelajar lainnya. Kami terus berupaya agar DPSH akan terus terlaksana kedepannya,” tuturnya.

    Sugianto juga menyebut tiga peserta yang lolos seleksi dan l berkesempatan ikuti seleksi di tingkat Provinsi Kaltim. Posisi pertama diraih Abbiyu Dzaky Permadi dan Nurul Ain asal MAN Insan Cendekia (MAN IC) Paser.

    Posisi kedua diduduki Ahmad Khairil Hidayat dan Najmatul Yumna Nur Azizah dari MAN IC. Sedangkan posisi ketiga diperoleh Bangkit Dukti Alfan dan Kristina Purba dari SMA Negeri 1 Long Ikis.

    “Ketiga tim itu lolos seleksi di Kabupaten Paser dan berkesempatan bersaing dengan pelajar sadar hukum lainnya dari sepuluh kabupaten kota di Kaltim,” sebutnya.