Reporter : Nur Hidayah | Editor : Buniyamin
TANJUNG REDEB – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Kabupaten Berau mulai dilaksanakan.
Proses pendaftaran resmi dibuka sejak Selasa (10/6/2025) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Berau memastikan seluruh tahapan berjalan dengan lancar dan terstruktur.
Kepala Disdik Berau, Mardiatul Idalisah mengungkapkan, sistem SPMB kali ini mengacu pada pedoman nasional yang telah ditetapkan.
Terdapat empat jalur penerimaan siswa, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi.
Masing-masing jalur memiliki kuota tersendiri yang dirancang untuk menciptakan pemerataan kualitas pendidikan di setiap sekolah.
“Untuk jalur domisili, kuota minimalnya 70 persen untuk SD, 40 persen untuk SMP, dan 30 persen untuk SMA. Tujuannya agar tidak ada sekolah yang didominasi siswa dari satu jalur saja, seperti hanya siswa berprestasi misalnya. Ini salah satu cara untuk menghindari stigma sekolah unggulan yang selama ini muncul,” jelas Mardiatul, Rabu (18/6/2025).
Disampaikan, meski setiap sekolah bisa saja menghadapi lonjakan pendaftar, tapi penerimaan tetap dibatasi sesuai kapasitas minimum dan maksimum masing-masing sekolah.
Ini penting untuk memastikan kualitas proses belajar mengajar tetap terjaga.
Berbeda dari sistem PPDB sebelumnya, SPMB 2025 diklaim membawa sejumlah kelebihan.
Sistem ini dinilai lebih transparan dan dapat meminimalisir praktik manipulasi domisili yang selama ini kerap menjadi sorotan publik.
Selain itu, jalur prestasi diharapkan mampu memicu semangat siswa dalam menorehkan prestasi akademik maupun non-akademik.
“Dengan pembagian porsi yang sudah ditentukan, kami ingin memberikan akses pendidikan yang adil dan merata bagi semua siswa di Berau, baik dari kota maupun pelosok,” lanjutnya.
Mardiatul juga menekankan bahwa seluruh mekanisme SPMB mulai dari tahap pendaftaran, verifikasi berkas, pengumuman hasil seleksi hingga daftar ulang dilakukan dengan sistematis.
Meski jadwal pelaksanaan bisa saja berbeda antarsekolah atau kecamatan, tapi tata cara dan tahapan yang dilalui tetap seragam.
“SPMB 2025 ini juga memberi ruang pada kebutuhan khusus masing-masing daerah, serta menyesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi siswa. Ini yang membedakan dari sistem zonasi yang dulu pernah diterapkan,” tutupnya.