Reporter : Nur Hidayah | Editor : Buniyamin
TANJUNG REDEB – Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, angkat bicara terkait kelangkaan pasir yang kini dirasakan di Kabupaten Berau.
Ia menyebut terhentinya aktivitas penambangan pasir dalam beberapa waktu terakhir telah memberikan dampak serius yang tidak hanya terhadap pembangunan infrastruktur, tetapi juga terhadap roda perekonomian masyarakat.
“Perputaran ekonomi di Berau cukup terganggu. Memang kita bisa ambil pasir dari Bulungan, tapi perputaran uangnya tetap akan lari ke daerah lain,” ungkap Sumadi, Rabu (18/6/2025).
Ia mengaku sudah melakukan pertemuan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna mencari jalan keluar dari permasalahan ini.
Sumadi berharap dalam waktu dekat, aktivitas penambangan pasir bisa kembali berjalan. “Kemarin sudah ketemu dengan OPD dan Forkopimda, mudah-mudahan sudah bisa beroperasi,” ujarnya.
Salah satu kendala utama yang menghambat pengurusan izin penambangan, yakni status sungai sebagai aset negara dan ini membuat izin galian C sulit untuk diterbitkan.
“Sungai itu tidak bisa diurus izinnya, tapi mudah-mudahan ada kebijakan dari Menteri ESDM terkait ini, sehingga ada jalan keluar. Jika surat izin bisa dikeluarkan, maka kita juga bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.
Ia menekankan, DPRD hanya memberikan saran dan keputusan untuk membuka kembali operasional penambangan sepenuhnya berada di tangan Forkopimda.
Namun, ia berharap pemerintah daerah bisa membantu percepatan pengurusan izin agar para penambang bisa segera kembali bekerja tanpa melanggar aturan.
“Ada diskresi aturan. Ke depan, teman-teman penambang pasir minimal harus punya izin. Ini bukan hanya soal material bangunan, tapi soal keberlangsungan ekonomi masyarakat juga,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Bupati Berau telah menyatakan komitmennya untuk segera menyelesaikan masalah kelangkaan pasir ini, mengingat dampaknya yang cukup luas.
Sumadi pun mendorong Forkopimda untuk kembali duduk bersama dan membahas secara serius solusi yang bisa mengakomodasi semua pihak, sehingga kelangkaan pasir tidak menjadi hambatan berkelanjutan bagi pembangunan di Berau. (Adv)