Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin
PENAJAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) berharap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kecamatan Sepaku diambil alih Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Pemkab berencana menyerahkan ke OIKN seluruh ASN yang bertugas di liniasi IKN yang meliputi pegawai kantor Kecamatan Sepaku, kelurahan/desa, Puskesmas, RSUD Sepaku, tenaga pendidik dan kependidikan di tingkat SD dan SMP.
Penyerahan seluruh pegawai yang bertugas di wilayah Kecamatan Sepaku akan diserahkan ke OIKN setelah IKN resmi terbentuk menjadi otonomi daerah.
“Kini, kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait dengan pengalihan pegawai Pemkab PPU yang bertugas di Kecamatan Sepaku ke OIKN,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Ainie, Rabu (18/6/2025).
Rencana pengalihan pegawai Pemkab PPU ke OIKN telah dipersiapkan pemerintah daerah sejak 2023 lalu. Jumlah PNS dan PPPK yang bakal dialihkan ke OIKN mencapai 600 orang. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus mengalami perubahan seiring dengan adanya pegawai yang pensiun dan penerimaan PNS dan PPPK yang baru.
“Pemkab PPU juga sudah berkoordinasi dengan OIKN terkait dengan pegawai yang bertugas di wilayah IKN,” terangnya.
Ainie menekankan, pengalihan pegawai Pemkab PPU ke OIKN tetap mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Kemudian memerlukan kebijakan khusus lantaran jumlah pegawai di Kecamatan Sepaku yang akan dialihkan di bawah naungan OIKN cukup banyak.
“Pegawai Pemkab PPU yang bertugas di kawasan IKN nantinya tetap diberi kesempatan untuk memilih apakah tetap menjadi pegawai Pemkab PPU atau pindah menjadi pegawai OIKN,” pungkasnya. (Adv)