Reporter: Aswin | Editor: Bambang Irawan
TENGGARONG – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang III Tahun 2025 di Ruang Rapat Utama DPRD Kukar, Rabu (18/6/2025).
Agenda rapat adalah penyampaian tanggapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Nota Penjelasan terkait tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan desa baru di Kukar.
Tujuh Raperda tersebut mengatur pembentukan desa baru yang tersebar di beberapa kecamatan, yakni: Desa Badak Makmur di Kecamatan Muara Badak. Desa Sungai Payang Ilir di Kecamatan Loa Kulu. Desa Kembang Janggut Ulu di Kecamatan Kembang Janggut. Desa Tanjung Barukang di Kecamatan Anggana. Desa Jembayan Ilir di Kecamatan Loa Kulu. Desa Loa Duri Seberang di Kecamatan Loa Janan. Desa Sumber Rejo di Kecamatan Tenggarong Seberang.
Setelah nota penjelasan disampaikan sebelumnya, seluruh fraksi DPRD Kukar telah memberikan pandangan umum masing-masing.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono menyampaikan pemerintah menyambut baik seluruh catatan yang disampaikan fraksi sebagai masukan konstruktif.
“Masukan dari DPRD akan menjadi bahan penting dalam proses pembahasan lebih lanjut, serta menjadi dasar untuk konsultasi bersama instansi pembina guna penyempurnaan Raperda yang diajukan,” ujarnya.
Pemkab Kukar juga memberikan tanggapan secara garis besar atas masukan fraksi, dengan penekanan pada tiga poin utama:
Proses pembentukan desa telah mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Batas wilayah desa yang diusulkan tidak bersinggungan dengan wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pemerintah memperhatikan keberadaan masyarakat adat dan menghormati hak-hak mereka dalam proses pembentukan desa.
Sunggono menambahkan, pemerintah berharap ketujuh Raperda ini dapat segera dibahas bersama DPRD dan disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Pemerintah berharap pembentukan desa baru ini dapat mempercepat pelayanan publik, memperkuat pembangunan lokal, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (Adv)