Reporter : Herdiansyah | Editor : Buniyamin
SAMARINDA - Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim, Dasmiah menegaskan komitmennya dalam menyukseskan pelaksanaan program unggulan Gratispol, khususnya di sektor pendidikan.
Program yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Kaltim dan mempersiapkan generasi muda dalam menghadapi persaingan global.
Dasmiah menyebut Pemprov Kaltim telah menjalin kerja sama erat dengan tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di wilayah Kaltim.
Di antaranya Universitas Mulawarman, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, Polnes, Poltekes, Politani, Poltekba dan Institut Teknologi Kalimantan (ITK).
“Kami juga telah melakukan mitigasi awal dengan verifikasi data calon penerima beasiswa,” singkatnya.
Ia menjelaskan, mahasiswa yang tidak mendapatkan beasiswa dari pihak kampus akan tetap diperhatikan. Data mereka akan dikirimkan ke pihak terkait untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar tidak terjadi tumpang tindih penerima beasiswa,” tegasnya.
Guna memastikan program berjalan optimal, Pemprov akan menggelar rapat evaluasi rutin setiap bulan. Selain itu, pengawasan ketat juga akan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Inspektorat Wilayah (Itwil) Kaltim.
Pemprov Kaltim juga terus aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami program ini.
Dasmiah mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan peluang ini sebaik mungkin. “Kita harus memastikan SDM Kaltim berkualitas dan mampu bersaing dengan lulusan dari luar daerah agar bisa bersama-sama membangun Kaltim yang lebih baik,” tuturnya.
Ia juga meminta masyarakat agar tidak khawatir terhadap pelaksanaan program ini. Bila ada oknum yang mencoba memungut biaya dari penerima beasiswa, masyarakat diminta segera melapor.
“Program ini sudah berjalan. Jika ada yang mencoba memungut biaya, laporkan. Kami akan menindak tegas pihak kampus atau siapa pun yang terlibat,” tegas Dasmiah.
Program Gratispol, menurutnya, telah memiliki dasar hukum yang kuat dan diharapkan dapat berjalan sesuai harapan masyarakat Kaltim. (Adv/Her/Diskominfo Kaltim)