Reporter: Aswin | Editor: Buniyamin
TENGGARONG – Ahmad Yani resmi menjabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) sisa masa jabatan 2024–2029.
Ia menggantikan almarhum Junaidi, yang meninggal dunia pada akhir 2024 lalu.
Peresmian Ahmad Yani sebagai ketua DPRD berlangsung dalam suasana meriah di Ruang Rapat Utama DPRD Kukar. pada Rapat Paripurna ke-11, Kamis (19/6/2025) yang secara khusus mengagendakan pengangkatan ketua DPRD baru.
Ahmad Yani menekankan pentingnya sumpah jabatan yang diemban oleh setiap anggota DPRD sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
"Kami tekankan bahwa sumpah jabatan itu sakral dan tidak boleh main-main. Benturan atau ketidaksesuaian, baik secara internal DPRD maupun dengan pihak eksekutif, harus diminimalkan. Inilah tugas pokok kami membangun kolaborasi agar DPRD bisa bekerja secara maksimal dan tidak melanggar sumpah jabatan," tegasnya.
Ahmad Yani juga menyoroti pentingnya pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan DPRD secara maksimal dan sejalan dengan visi pemerintah kabupaten.
Menurutnya, keberhasilan pemerintah sangat bergantung pada kinerja konkret DPRD dalam mengawal dan mengawasi program-program yang telah dirancang bersama.
"Semua program, mulai dari perda hingga anggaran, harus berpihak kepada rakyat. Fungsi pengawasan DPRD tidak boleh ada celah untuk tidak dilaksanakan, ini harus dijalankan dengan tegas dan konsisten. Pemerintah tidak akan bisa berjalan maksimal jika tidak diawasi atau dikritisi oleh DPRD, dan begitu pula sebaliknya," katanya..
Ia juga mengingatkan seluruh pihak bahwa dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disahkan adalah pedoman utama pembangunan Kukar selama lima tahun ke depan.
"Itulah kitab suci kita. RPJMD harus dijalankan dan diawasi dengan baik demi tercapainya Kukar Idaman yang terbaik. Jangan sampai hanya jadi slogan atau gaya hidup, tapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga ke lapisan paling bawah," ujarnya.
Ia menegaskan, pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar yang besar harus transparan dan akuntabel.
"Satu sen pun uang Kukar harus diketahui oleh rakyat. APBD ini harus terprogram dengan baik dan benar-benar menyentuh masyarakat. Jika tidak dirasakan, maka kita harus bertanya kembali. DPRD kemana saja," tutupnya.
Dengan semangat baru di bawah kepemimpinan Ahmad Yani, DPRD Kukar diharapkan dapat berfungsi maksimal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mengawal pembangunan daerah secara lebih efektif dan berintegritas.