Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan
Banner ADV

Lanal Nunukan Gagalkan Penyelundupan 81 Kg Ballpress Asal Malaysia

Danlanal Nunukan Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik bersama Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas saat menunjukkan ballpress yang diamankan (Foto: Diansyah/pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Banner ADV

    Kalimantan Utara

    Lanal Nunukan Gagalkan Penyelundupan 81 Kg Ballpress Asal Malaysia

    PusaranMedia.com

    Danlanal Nunukan Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik bersama Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas saat menunjukkan ballpress yang diamankan (Foto: Diansyah/pusaranmedia.com)

    Banner ADV

    Lanal Nunukan Gagalkan Penyelundupan 81 Kg Ballpress Asal Malaysia

    Danlanal Nunukan Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik bersama Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas saat menunjukkan ballpress yang diamankan (Foto: Diansyah/pusaranmedia.com)

    Reporter: Diansyah | Editor: Buniyamin

    NUNUKAN – Upaya penyelundupan ballpress  atau pakaian bekas ilegal asal Tawau, Malaysia kembali berhasil digagalkan tim gabungan di wilayah Kabupaten Nunukan.

    Operasi tersebut dilakukan pada Kamis (19/6/2025) di Pangkalan Tradisional Yamaker, Nunukan.

    Tim gabungan yang terlibat dalam operasi ini terdiri atas Satgas Force Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan, Bea Cukai Nunukan, Satgas Intelstrat Angsana 25 BAIS TNI, Satgas Cendana BAIS TNI, Satgas Intelmar Lantamal XIII, dan Satgas Kopaska Guspurla Koarmada II.

    Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Nunukan, Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen mengenai pengangkutan ballpress menggunakan kapal KM Cahaya Nunukan dari Tawau menuju Nunukan pada Selasa (17/6/2025) sekitar pukul 17.00 WITA.

    “Dari informasi awal, kami melakukan koordinasi dengan pengurus kapal berinisial U. Ia mengonfirmasi bahwa kapal kemungkinan mengangkut ballpress yang dibungkus plastik hitam. Namun, nakhoda dan ABK tidak mengetahui isi muatan karena hanya bertugas mengangkut barang,” ujar Primayantha, Kamis (19/6/2025).

    Atas dasar informasi tersebut, Komandan Lanal memerintahkan tim SFQR untuk siaga di Pangkalan Yamaker. Sekitar pukul 21.30 WITA, KM Cahaya Nunukan tiba dan dilakukan pengawasan ketat selama proses bongkar muat.

    “Dalam pemeriksaan, tim menemukan sejumlah gulungan yang disimpan di palka kapal bagian bawah. Setelah diperiksa, ditemukan 81 koli ballpress yang langsung diamankan dan dibawa ke Mako Lanal Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

    Selain menyita barang bukti, tim juga mengamankan satu unit kapal KM Cahaya, seorang nakhoda, dan seorang ABK. Dari keterangan pengurus kapal, muatan ballpress tersebut merupakan titipan dari seorang pedagang di Nunukan, tapi identitas pemilik barang masih dalam penyelidikan.

    Primayantha menjelaskan bahwa kapal KM Cahaya Nunukan memang biasa digunakan sebagai sarana angkutan barang kebutuhan pokok masyarakat dari Malaysia ke Nunukan. Namun, masuknya ballpress secara ilegal tanpa melalui jalur kepabeanan menimbulkan kerugian negara.

    “Nilai total barang yang diamankan diperkirakan mencapai Rp162 juta. Sementara potensi kerugian negara dari pajak yang tidak dibayar mencapai Rp56,7 juta,” jelasnya.

    Ia menegaskan, TNI AL akan terus berkomitmen menjaga kedaulatan wilayah laut Indonesia dari segala bentuk pelanggaran hukum.

    “Ini merupakan implementasi dari perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali, agar seluruh jajaran TNI AL meningkatkan patroli serta penegakan hukum di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia demi menjaga keberlanjutan ekonomi nasional,” pungkasnya.