Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan
PENAJAM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana mengusulkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Sampah untuk memaksimalkan pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buluminung di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang rencananya akan dibangun tahun depan.
“Kami berencana mengusulkan pembentukan UPTD ke pak bupati,” kata Kepala DLH PPU, Safwana, Kamis (19/6/2025).
Sebelum mengajukan pembentukan UPTD Pengelolaan Sampah, kata Safwana, DLH PPU terlebih dahulu akan melakukan kajian teknis dan kajian kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Mengenai kebutuhan pegawainya nanti, kami bisa memaksimalkan pegawai yang ada di DLH saat ini,” ujarnya.
Safwana menekankan, rencana pembentukan UPTD juga sebagai persiapan untuk memaksimalkan pengelolaan sampah pada TPST yang rencananya dibangun 2026. DLH PPU telah menyiapkan lahan sekitar 14 hektare (Ha) untuk pembangunan TPST di dalam kawasan TPA Buluminung.
“Lokasi pembangunan TPST berdampingan dengan lokasi TPA Buluminung yang ada sekarang,” ujarnya.
Safwana mengungkapkan, dokumen perencanaan atau Detail Engineering Design (DED) TPST sedang dalam tahap penyusunan. DLH PPU mengalokasikan anggaran Rp500 juta di APBD 2025 untuk penyusunan dokumen perencanaan pembangunan TPST.
Dokumen tersebut ditargetkan rampung tahun ini. Kemudian rencana pembangunan fisiknya di 2026. Pemkab PPU pun telah mengusulkan pembangunan TPST Buluminung ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
“Mengenai kebutuhan anggaran pembangunan fisik TPST Buluminung akan diketahui secara detail setelah dokumen DED-nya rampung,” pungkasnya. (Adv)