Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan
NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur air bersih di wilayah perbatasan, salah satunya melalui program strategis pembebasan lahan Embung Lapri di Kecamatan Sebatik Utara.
Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp24,57 miliar dan dirancang sebagai sumber utama air baku yang akan dimanfaatkan untuk kebutuhan rumah tangga dan pertanian.
Bupati Nunukan H Irwan Sabri mengatakan, bahwa pembangunan embung tersebut menjadi solusi jangka panjang atas kebutuhan air bersih di wilayah perbatasan yang rentan mengalami kekeringan, khususnya saat musim kemarau.
“Kami tidak ingin masyarakat menunggu terlalu lama untuk menikmati akses air bersih. Anggaran besar ini harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Irwan Sabri.
Langkah ini menjadi bagian dari arah pembangunan daerah dalam mewujudkan pemerataan pelayanan dasar, termasuk air bersih, sebagai komitmen Pemkab Nunukan terhadap kesejahteraan berkelanjutan dan penguatan wilayah perbatasan sebagai garda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Terpisah, Plt Direktur Perumda Air Minum Tirta Taka Nunukan, Arpiansyah mengatakan, bahwa dengan adanya pembebasan lahan tersebut, maka dipastikan akan ada penambahan volume air dan layanan kepada masyarakat Sebatik.
“Saat ini, embung Lapri hanya mampu melayani sekitar 3.000 sambungan rumah (SR) dengan kapasitas produksi 40 liter per detik untuk wilayah Sebatik Utara, Sebatik Timur dan Sebatik Tengah. Namun, setelah pembebasan lahan selesai dan pengembangan instalasi pengolahan air atau Water Treatment Processing (WTP) dilakukan, kapasitas pengolahan akan ditingkatkan menjadi 90 liter per detik dan pelayanan mengarah ke wilayah Sebatik Induk,” ucap Arpiansyah kepada pusaranmedia.com.
Dari kapasitas tersebut, lanjutnya, sekitar 80 liter per detik akan diolah untuk distribusi ke pelanggan, sementara 10 liter sisanya disiapkan sebagai cadangan untuk menjamin stabilitas pasokan.
Dengan peningkatan kapasitas dan perluasan jaringan layanan, Embung Lapri diproyeksikan mampu menjangkau hingga 7.000–8.000 sambungan rumah di wilayah Sebatik. Selain Sebatik Utara, perluasan layanan juga akan mencakup sejumlah wilayah di Sebatik Induk, seperti Desa Padaidi, Sei Manurung dan Tanjung Karang.
Pengerjaan program ini akan melibatkan sinergi antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Nunukan, dengan pengawasan intensif untuk menjamin kualitas dan ketepatan pelaksanaan.