Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani Ingatkan Silpa Tidak Boleh Terjadi di APBD

Ketua DPRD Kukar Definitif, Ahmad Yani. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani Ingatkan Silpa Tidak Boleh Terjadi di APBD

    PusaranMedia.com

    Ketua DPRD Kukar Definitif, Ahmad Yani. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)

    Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani Ingatkan Silpa Tidak Boleh Terjadi di APBD

    Ketua DPRD Kukar Definitif, Ahmad Yani. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Aswin | Editor: Bambang Irawan

    TENGGARONG – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menegaskan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dalam pengelolaan keuangan daerah tidak boleh dianggap hal wajar. 

    Ia menyampaikan Silpa merupakan indikasi ketidakefisienan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang secara langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

    “Silpa itu artinya harus ada yang dibenarkan, harus dikoreksi. Namanya penganggaran itu kan tidak boleh ada Silpa,” tegas Ahmad Yani, Kamis (19/6/2025).

    Ia menambahkan, ketika dikatakan ada Silpa, itu berarti ada anggaran yang tidak terserap. “Dan itu tidak boleh terjadi. Kalau anggaran tidak dilaksanakan, berarti kesempatan rakyat untuk sejahtera menjadi berkurang,” ujarnya.

    Menurutnya, hal ini menjadi tanggung jawab bersama seluruh pihak, termasuk eksekutif dan legislatif, untuk memastikan perencanaan dan pelaksanaan anggaran berjalan maksimal. 

    Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang sengaja membuat Silpa melalui perencanaan yang tidak matang.

    “Oleh karena itu, Silpa tidak boleh terjadi, apalagi jika jumlahnya besar. Kecuali jika disebabkan oleh kegagalan pekerjaan atau perhitungan yang tidak sesuai,” tegasnya.

    Ahmad Yani juga menekankan pentingnya peran DPRD dalam fungsi pengawasan, agar anggaran yang telah disahkan benar-benar terserap secara optimal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.