Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan
Banner ADV

DPRD Samarinda Soroti Kelangkaan LPG, Minta Pertamina Bertanggung Jawab

Anggota DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim saat diwawancara, Kamis (19/6/2025). (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Banner ADV

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Samarinda Soroti Kelangkaan LPG, Minta Pertamina Bertanggung Jawab

    PusaranMedia.com

    Anggota DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim saat diwawancara, Kamis (19/6/2025). (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

    Banner ADV

    DPRD Samarinda Soroti Kelangkaan LPG, Minta Pertamina Bertanggung Jawab

    Anggota DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim saat diwawancara, Kamis (19/6/2025). (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Tri Agustini | Editor: Buniyamin 

    SAMARINDA — Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim kembali menyoroti kelangkaan LPG bersubsidi di sejumlah wilayah Kota Samarinda beberapa waktu lalu.

    Ia menyampaikan, kondisi ini sudah sering terjadi dan menimbulkan dampak signifikan terhadap masyarakat, terutama kalangan ekonomi menengah ke bawah.

    Rohim menyebut perlunya tanggung jawab dari pihak Pertamina selaku badan usaha yang mengelola distribusi elpiji bersubsidi, serta mendorong masyarakat agar lebih aktif menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka terhadap kondisi tersebut.

    “Sudah saatnya masyarakat menyuarakan ketidakpuasan. Pertamina harus bertanggung jawab terhadap situasi yang terjadi,” ujar Rohim, Kamis (19/6/2025).

    Ia juga menyoroti adanya dugaan praktik yang memengaruhi distribusi elpiji, seperti sindikasi atau permainan harga. Sebab, permasalahan kelangkaan ini bukan semata soal teknis, tetapi bisa melibatkan tata kelola distribusi yang kurang optimal.

    Meski Pertamina menyatakan pasokan gas untuk Samarinda mencukupi, fakta di lapangan menunjukkan harga gas melonjak cukup tinggi. "Kalau memang pasokan diklaim cukup, lalu kenapa harga di lapangan bisa melonjak dari Rp18.000 menjadi Rp70 ribu bahkan Rp80 ribu per tabung?” ungkapnya. 

    Langkah penanganan yang bersifat struktural menurutnya memerlukan intervensi dari pemerintah pusat. Sebab Pertamina sendiri berada di bawah naungan Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM. 

    “Pemerintah daerah memiliki keterbatasan kewenangan dalam pengawasan langsung. Namun, aspirasi masyarakat tetap penting untuk disuarakan sebagai bagian dari pengawasan publik,” pungkasnya. (Adv)