Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

IRT di Batu Engau Dianiaya Pemuda 24 Tahun

Kondisi korban setelah dianiaya seorang pemuda di Desa Saing Prupuk, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser. (Foto : Sat Reskrim Polres Paser)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    IRT di Batu Engau Dianiaya Pemuda 24 Tahun

    PusaranMedia.com

    Kondisi korban setelah dianiaya seorang pemuda di Desa Saing Prupuk, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser. (Foto : Sat Reskrim Polres Paser)

    IRT di Batu Engau Dianiaya Pemuda 24 Tahun

    Kondisi korban setelah dianiaya seorang pemuda di Desa Saing Prupuk, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser. (Foto : Sat Reskrim Polres Paser)

    Reporter : Muhammad Luthfi | Editor : Buniyamin 

    TANA PASER - Polres Paser bekuk pemuda berinisial YB (24) atas penganiayaan yang dilakukan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial PR (52) di RT 1, Desa Saing Prupuk, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser.

    Kejadian nahas itu terjadi pada Jumat (20/6/2025) tengah malam tadi di kediaman korban. Kejadian ini terungkap setelah warga sekitar mendengar adanya teriakan dari seorang perempuan.

    Seorang warga itu pun bergegas ke arah suara teriakan itu berasal dan saat keluar rumah, ternyata korban bersama anaknya telah mengejar pelaku yang berlari ke arah perkebunan kelapa sawit.

    Mengetahui itu, warga tersebut memanggil anaknya untuk memberikan pertolongan terhadap korban.

    Namun akibat kondisi yang sangat gelap, akhirnya pengejaran dihentikan dan membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat, sembari melapor ke Polsek Batu Engau.

    “Kami menerima laporan penganiayaan di Kecamatan Batu Engau. Atas dasar itu, Tim Buser Reskrim Polres Paser melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku,” kata Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Agus Setyawan, Jumat (20/6/2025) siang.

    Tak sampai sehari, Tim Buser Polres Paser akhirnya mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka  dan berhasil membekuk tersangka YB.

    Berbagai barang bukti ditemukan Tim Buser di tempat kejadian perkara (TKP), mulai pakaian, sarung badik, gagang badik tanpa mata pisau, kasur hingga sepeda motor merek Honda GTR.

    Tersangka mengakui semua perbuatan yang dia lakukan dan digiring ke Polres Paser untuk proses lebih lanjut.
    Sedangkan korban tengah berada di Rumah Sakit Umum Daerah Panglima Sebaya (RSPS) Paser dan telah melakukan operasi bedah.

    Di badan korban terdapat dua luka robek di bagian leher, luka robek di bagian bawah telinga kiri, luka robek pada bibir bawah, luka robek pada telapak tangan sebelah Kanan, luka robek pada jari kelingking dan jari manis tangan sebelah kanan, dan luka gores di bagian dada korban.

    “Pelaku saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Sedangkan korban tengah menjalani pengobatan di RSPS Paser,” tuturnya.