Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan
Banner ADV

Cegah Pelecehan Terhadap Anak, Sri Minta Warga Samarinda Berani Melapor

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Banner ADV

    DPRD Kota Samarinda

    Cegah Pelecehan Terhadap Anak, Sri Minta Warga Samarinda Berani Melapor

    PusaranMedia.com

    Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

    Banner ADV

    Cegah Pelecehan Terhadap Anak, Sri Minta Warga Samarinda Berani Melapor

    Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Tri Agustini | Editor: Buniyamin

    SAMARINDA — Kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak di Kota Samarinda masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. 

    Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti menegaskan, penyelesaian masalah ini tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan pemerintah, melainkan butuh keberanian bersama untuk bersuara dan bertindak.

    “Memang tidak mungkin kita mengawasi semuanya, tapi bagaimana upaya kita untuk mengungkap kasus-kasus itu. Menguak kasus saja sudah menjadi prestasi daripada disimpan dan akhirnya tidak tertangani,” kata Puji.

    Ia menekankan pentingnya peran aktif orang tua dalam melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan, terutama yang terjadi di lingkungan sekolah. 

    Sebab, orang tua harus berani melaporkan oknum pelaku jika anak menjadi korban pelecehan atau kekerasan, tanpa takut atau merasa segan.

    “Orang tua harus bergerak, kalau ada kasus di sekolah, ya laporkan karena dampaknya tidak main-main bagi kondisi psikologis anak,” ujarnya.

    Legislator Partai Demokrat ini juga mengajak masyarakat secara umum untuk tidak menutup mata saat mengetahui ada tindakan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar. 

    Kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilainya sangat penting agar kasus kekerasan tidak terus berulang.

    “Masyarakat juga harus melaporkan kejadian ini. Supaya persoalan pelecehan ini segera ditangani dan pelaku ditindak,” tegasnya.

    Ia berharap kasus-kasus pelecehan terhadap anak, khususnya yang melibatkan oknum pendidik di lingkungan sekolah, bisa diinvestigasi secara serius dan menyeluruh. “Kalau memang terbukti, harus diberi sanksi tegas sesuai aturan,” tambahnya.

    Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) menunjukkan, sepanjang 2023 tercatat 189 kasus kekerasan terhadap anak di Samarinda dengan 230 anak sebagai korban. Dari jumlah tersebut, kekerasan seksual menempati posisi tertinggi dengan 73 korban, diikuti kekerasan fisik dan psikis.

    Pada 2024, jumlah kasus menurun menjadi 150 kasus, dengan pola kekerasan yang masih sama. Kekerasan seksual tetap mendominasi dengan 90 anak menjadi korban.

    Sementara hingga Mei 2025, tercatat sudah ada 87 kasus kekerasan terhadap anak, dengan 102 korban. Kekerasan seksual terhadap anak perempuan masih menjadi kasus tertinggi, disusul kekerasan fisik dan psikis.

    Melihat tren tersebut, Puji menilai pentingnya kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat dalam melawan kekerasan terhadap anak. “Kita tidak boleh lagi membiarkan kasus seperti ini diselesaikan diam-diam. Semua harus berani bersuara,” pungkasnya. (Adv)