Reporter: Siswandi | Editor: Bunyamin
SANGATTA – Kepala ATR/BPN Kabupaten Kutim, Akhmad mengungkapkan telah menyalurkan sebanyak 83 sertifikat tanah secara gratis kepada masyarakat Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan.
Penyaluran ini merupakan bagian dari program strategis nasional redistribusi tanah dari Kementerian ATR/BPN RI yang ditujukan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
"Karena itu saja berkas yang kami terima lengkap dari masyarakat, makanya itu yang kami keluarkan sertifikatnya sebagai hak mereka. Itulah yang bisa kami tindak lanjuti," jelas Akhmad saat dikonfirmasi.
Akhmad menjelaskan, program ini sebetulnya merupakan kegiatan 2024, tapi baru dapat disalurkan pada 2025 karena adanya kendala teknis di lapangan.
Salah satu hambatan utamanya adalah proses validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang membuat penyaluran mengalami keterlambatan.
Dia mengatakan redistribusi tanah tidak hanya dilakukan di Desa Martadinata, sertifikat tanah juga telah disalurkan di beberapa desa lainnya seperti Desa Danau Redan yang menerima sekitar 300 sertifikat dan Desa Suka Damai dengan sekitar 200 sertifikat.
Namun, kata dia, penyaluran belum sepenuhnya selesai karena dalam beberapa kesempatan, warga penerima tidak berada di tempat saat tim ATR/BPN turun ke lapangan. "Makanya tidak mungkin diserahkan kalau bukan orangnya. Tapi itu tinggal sedikit kok, enggak banyak lagi," katanya.
Pihaknya juga menyurati pemerintah desa untuk membantu menyosialisasikan agar warga yang namanya tercantum sebagai penerima sertifikat dapat datang langsung ke kantor ATR/BPN Kutim. Sebab, kondisi geografis Kutim yang luas dan sulit dijangkau menjadi salah satu alasan perlunya solusi ini.
"Kutim itu beda dengan kabupaten atau kota lain. Di sini, untuk sampai ke satu desa saja kadang tidak cukup satu atau dua jam perjalanan. Karena kami juga punya keterbatasan dan harus efisien dalam penggunaan anggaran," jelasnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, pihak ATR/BPN Kutim telah menyediakan loket khusus di kantor mereka agar masyarakat bisa mengambil sertifikat secara langsung dengan lebih mudah.
"Makanya kami siapkan loket khusus di kantor, supaya masyarakat bisa datang langsung dan menerima sertifikatnya tanpa harus menunggu kami datang ke lapangan," pungkas Akhmad.