Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

BI Balikpapan Dorong Wakaf Produktif Lewat Digitalisasi dan Bersertifikat

Deputi Direktur BI Balikpapan, Robi Ariadi menunjukkan donasinya di aplikasi Satu Wakaf, Sabtu (21/6/2025). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    BI Balikpapan Dorong Wakaf Produktif Lewat Digitalisasi dan Bersertifikat

    PusaranMedia.com

    Deputi Direktur BI Balikpapan, Robi Ariadi menunjukkan donasinya di aplikasi Satu Wakaf, Sabtu (21/6/2025). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

    BI Balikpapan Dorong Wakaf Produktif Lewat Digitalisasi dan Bersertifikat

    Deputi Direktur BI Balikpapan, Robi Ariadi menunjukkan donasinya di aplikasi Satu Wakaf, Sabtu (21/6/2025). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Buniyamin

    BALIKPAPAN - Bank Indonesia (BI) Balikpapan mendorong pengembangan wakaf produktif sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Kalimantan Timur (Kaltim).

    Ini disampaikan Deputi Direktur BI Balikpapan, Robi Ariadi dalam gelaran Pekan Ekonomi Syariah Nusantara (PESAN) 2025 di Main Atrium Pentacity, Sabtu (21/6/2025).

    Robi menegaskan, wakaf bukan lagi sekadar pemberian tanah untuk masjid atau makam, melainkan bisa menjadi sumber pembiayaan alternatif bagi kegiatan ekonomi yang produktif. 

    Untuk itu, BI mulai memperluas akses masyarakat terhadap wakaf melalui platform digital. "Kami sudah mulai dengan dua proyek wakaf produktif, yaitu pembangunan pesantren dan peternakan ayam petelur di Balikpapan dan Paser. Semua dibiayai dari dana wakaf masyarakat yang dihimpun secara digital," jelasnya.

    Melalui aplikasi Satu Wakaf, masyarakat kini bisa berwakaf secara bebas besaran rupiahnya. Setelah itu, orang atau pihak yang mewakafkan hartanya atau Wakif akan mendapatkan sertifikat wakaf digital yang menunjukkan transparansi dan kepercayaan atas proyek yang dipilih.

    "Satu Wakaf ini memudahkan masyarakat memilih proyek, menentukan jumlah wakaf, dan menerima bukti transaksinya. Bisa Rp10 ribu, Rp50 ribu atau bebas nominalnya. Semua transparan. Ini bagian dari transformasi wakaf di era digital," ungkapnya.

    BI juga telah menjalin kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Kementerian Agama, serta berbagai lembaga keislaman untuk mendukung pengelolaan wakaf secara profesional. Ke depan, proyek-proyek wakaf produktif akan terus diperluas ke wilayah Penajam Paser Utara (PPU) dan kabupaten lainnya.

    "Syariah adalah mesin ekonomi baru, bukan hanya untuk Indonesia tapi juga dunia. Kita harus bangun ekosistem dari hulu sampai hilir, mulai dari makanan halal, fashion muslim yang modern, hingga wakaf produktif. Wakaf harus kita hidupkan kembali sebagai pilar ekonomi umat," ujarnya.

    Ia juga menyebut tantangan terbesar saat ini adalah edukasi masyarakat. Masih banyak yang belum memahami konsep wakaf produktif dan potensinya dalam menggerakkan ekonomi. "Ini momentum kita untuk kembali ke sistem ekonomi syariah yang adil, transparan, dan menyejahterakan. Jangan tunggu nanti, mulai dari sekarang," pungkasnya.