Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan
BALIKPAPAN - DPRD Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2024.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Alwi Al Qadri didampingi para wakil ketua Yono Suherman, Muhammad Taqwa, dan Budiono.
Hadir Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), stakeholder, dan instansi lainnya.
Rapat paripurna ini digelar di lantai delapan Gedung Parkir Klandasan, Senin (23/6/2025).
Alwi Al Qadri menyampaikan rapat paripurna ini merupakan bagian dari pelaksanaan kewajiban konstitusional pemerintah daerah.
"Rapat paripurna hari ini merupakan bentuk kepatuhan kita terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah," kata Alwi.
Ia menambahkan, pertanggungjawaban ini tidak hanya merupakan bentuk akuntabilitas, tetapi juga menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja pembangunan daerah selama satu tahun anggaran
"Kepala Daerah wajib menyampaikan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas dan disetujui bersama, paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir," tuturnya.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo menyampaikan sejumlah poin penting sebelum masuk ke penjelasan teknis laporan keuangan.
Salah satunya mengenai kesiapan pemerintah menghadapi tahun ajaran baru.
"Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026 segera dimulai. Kami telah menyiapkan semua aspek teknis, termasuk infrastruktur dan petunjuk pelaksanaan," ujar Bagus.
Ia juga mengimbau orang tua untuk segera menyiapkan dokumen dan memahami alur pendaftaran.
Bagus juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menargetkan peningkatan predikat Kota Layak Anak (KLA) dari kategori Utama menjadi Paripurna yang didukung dengan pembangunan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di berbagai kelurahan serta telah disahkannya Perda Kota Layak Anak.
Terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, Bagus menjelaskan bahwa laporan keuangan telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur dan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Alhamdulillah, Pemerintah Kota Balikpapan berhasil mempertahankan opini WTP untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2013," ungkapnya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh perangkat daerah atas kerja sama yang baik dalam pelaksanaan dan pengawasan APBD.
Terkait rincian laporan keuangan, Bagus menjelaskan bahwa Pendapatan Daerah 2024 ditargetkan sebesar Rp4,01 triliun dan terealisasi sebesar Rp4,02 triliun atau 100,28 persen.
Sementara Belanja Daerah sebesar Rp4,54 triliun hanya terealisasi Rp3,92 triliun atau 86,72 persen.
Dengan demikian, Pemerintah Kota mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp614,74 miliar lebih.
Bagus memaparkan struktur lengkap laporan keuangan, yang meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, catatan atas laporan keuangan.
Ia menegaskan, catatan dan rekomendasi BPK atas hasil pemeriksaan juga telah ditindaklanjuti oleh pemerintah kota.
"Rekomendasi BPK sebagian besar sudah kami tindak lanjuti, dan sisanya sedang dalam proses sesuai jadwal rencana aksi," pungkasnya.
Seluruh isi laporan secara rinci disampaikan melalui buku lampiran resmi yang merupakan bagian tak terpisahkan dari nota penjelasan tersebut. (Adv)