Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Warga Lingkar Tambang PT PSG Sambangi Kantor Bupati Berau untuk Kedua Kalinya, Tuntut Tenaga Perekrutan Kerja Lokal

Aksi unjuk rasa masyarakat Kampung Sambarata, memenuhi halaman kantor Bupati Berau. (Foto: Nur Hidayah/ Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Warga Lingkar Tambang PT PSG Sambangi Kantor Bupati Berau untuk Kedua Kalinya, Tuntut Tenaga Perekrutan Kerja Lokal

    PusaranMedia.com

    Aksi unjuk rasa masyarakat Kampung Sambarata, memenuhi halaman kantor Bupati Berau. (Foto: Nur Hidayah/ Pusaranmedia.com)

    Warga Lingkar Tambang PT PSG Sambangi Kantor Bupati Berau untuk Kedua Kalinya, Tuntut Tenaga Perekrutan Kerja Lokal

    Aksi unjuk rasa masyarakat Kampung Sambarata, memenuhi halaman kantor Bupati Berau. (Foto: Nur Hidayah/ Pusaranmedia.com)

    Reporter: Nur Hidayah | Editor: Bambang Irawan

    TANJUNG REDEB – Ratusan warga Kampung Sambarata, yang berada di wilayah lingkar tambang PT Prima Sarana Gemilang (PSG), kembali menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Berau, Senin (23/6/2025). Mereka menuntut keadilan dan perlakuan yang layak dalam perekrutan tenaga kerja oleh perusahaan tambang tersebut.

    Aksi ini turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Berau Sumadi, Anggota DPRD Agus Uriansyah, Sekretaris Daerah (Sekda) Berau Muhammad Said, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Zulkifli Azhari.

    Massa menyuarakan sejumlah tuntutan yang mencerminkan kekecewaan mereka terhadap praktik ketenagakerjaan PT PSG. Di antaranya adalah, perusahaan dinilai tidak memprioritaskan warga lokal dalam perekrutan tenaga kerja, bahkan diduga lebih banyak mendatangkan pekerja dari luar Kabupaten Berau tanpa pelaporan resmi ke instansi terkait. 

    Terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap pekerja lokal, tanpa mekanisme sanksi atau prosedur yang jelas.

    Adapun penggunaan vendor luar daerah, yakni PT Duta Hidraulik Indonesia (DHI), yang seluruh pekerjanya disebut merupakan tenaga kiriman, bukan warga lokal dan Program rekrutmen pemimpin muda (GLDP) yang juga dinilai tidak berpihak pada pemuda Berau, padahal banyak sarjana lokal yang masih menganggur.

    Sekda Berau Muhammad Said menyatakan bahwa pihaknya tidak menutup mata terhadap keluhan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa pemerintah telah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pihak perusahaan sejak aksi sebelumnya, dan akan terus memantau perkembangan.

    “Jangan sampai masyarakat merasa kami berpihak pada perusahaan. Kalau memang ada bukti yang kuat dan sesuai ketentuan, kami siap tindak lanjuti. Tapi kalau tidak ada data yang lengkap, kami pun sulit bergerak,” tegasnya di hadapan massa.

    Ia menekankan pentingnya bukti konkret dan pelaporan resmi agar pemerintah bisa memberikan intervensi yang tepat, dan mengingatkan perusahaan agar tidak bertindak sewenang-wenang.

    “Ini juga jadi peringatan bagi perusahaan agar tidak semena-mena mengambil keputusan. Kita ingin investasi tetap jalan, tapi hak masyarakat jangan diabaikan,” lanjutnya.

    Kepala Disnakertrans Berau, Zulkifli Azhari, mengatakan bahwa pihaknya telah bertemu langsung dengan manajemen PT PSG dan memanggil tiga orang yang diminta warga untuk dikeluarkan dari Berau.

    “Tiga nama tersebut sudah kami panggil dan kami sampaikan semua poin tuntutan masyarakat. Pihak manajemen akan melakukan evaluasi internal terhadap mereka,” ujarnya.

    Namun, pihak perusahaan juga menjelaskan bahwa keputusan pemutusan kerja atau pemindahan posisi seseorang sepenuhnya berada di internal perusahaan, kecuali jika ada pelanggaran normatif yang bisa ditindaklanjuti secara hukum.

    “Kami butuh data dan pelanggaran normatif yang jelas. Kalau ada pelanggaran, itu bisa kami proses. Tapi kami tidak bisa langsung meminta seseorang dikeluarkan tanpa dasar hukum yang kuat,” kata Zulkifli.

    Ia juga mengajak masyarakat dan pemerintah untuk bersinergi dalam memperjuangkan hak-hak tenaga kerja lokal.

    “Kami yakin anak-anak Berau punya kualitas. Tinggal bagaimana kita buktikan bahwa mereka mampu bersaing dengan standar perusahaan,” tambahnya.