Reporter: Aswin | Editor: Buniyamin
TENGGARONG – Kebocoran gas dari sumur LSE-P715 milik PT Pertamina EP Sangasanga Field di Kecamatan Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara (Kukar) menyulut respons serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar.
Insiden ini tidak hanya memicu kekhawatiran, tetapi juga menimbulkan dampak nyata bagi warga sekitar. Insiden tersebut terjadi pada Rabu (18/6/2025) pekan lalu.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani menegaskan bertanggung jawab penuh untuk memberikan masukan dan melakukan deteksi dini terhadap potensi bencana di wilayah tersebut.
Ia mengisyaratkan permasalahan ini akan segera ditindaklanjuti melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pertamina.
“Kita berhak untuk melakukan kunjungan dan memberikan masukan, bahkan mendeteksi secara dini bencana-bencana yang mungkin timbul. Itu menjadi tanggung jawab kita agar bisa memberikan arahan dan koreksi,” tegas Ahmad Yani, Senin (23/6/2025).
Ia juga menyoroti pentingnya sikap waspada sebagai kunci utama dalam menghadapi ancaman bencana yang kerap datang tanpa terduga. “Sekarang yang dibutuhkan adalah waspada, waspada dan waspada,” tegasnya.
Ahmad Yani menyatakan pemanggilan Pertamina adalah suatu keniscayaan, tapi DPRD Kukar akan melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau langsung kondisi di lokasi kejadian.
“Kalau untuk urusan Pertamina, ya pasti kita akan panggil. Tapi mungkin baiknya kami yang ke sana dulu supaya bisa melihat langsung permasalahan dan kondisi di lapangan,” tambahnya.
Anggota DPRD Kukar, Rahmat Dermawan turut menyuarakan keprihatinannya dan menyoroti dampak besar yang dirasakan oleh masyarakat di sekitar lokasi kebocoran.
Menurutnya, sebagai perusahaan nasional, Pertamina tidak hanya bertanggung jawab mengejar keuntungan dari sumber daya alam daerah, tetapi juga wajib menjamin keselamatan warganya.
“Jangan sampai buminya diambil, gasnya diambil, tapi keselamatan warganya diabaikan. Kami menekankan pada aspek safety, keamanan, dalam rangka menjaga masyarakat di sana,” tegas Rahmat.
Apalagi banyak pelaku UMKM dan pedagang di Sangasanga terpaksa menghentikan aktivitas usaha mereka akibat larangan penggunaan api pasca-kebocoran. Lebih parah lagi, masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih karena air produksi tidak bisa digunakan.
“Air minum dan air produksi masyarakat juga tidak bisa digunakan. Berapa banyak kerugian masyarakat akibat persoalan tersebut? Saya minta keseriusan dari Pertamina untuk segera melakukan ganti rugi dan mitigasi,” serunya.
Ia mengungkapkan telah menerima informasi mengenai bantuan air bersih dari Pertamina dan hingga kini, belum ada langkah konkret yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.