Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan
BALIKPAPAN - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Balikpapan menggelar Forum Konsultasi Publik untuk mengevaluasi layanan perizinan site plan bangunan gedung dan kawasan perumahan.
Kegiatan ini digelar di Ballroom Hotel Grand Senyiur, Selasa (24/6/2025).
Hadir sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari pengembang, konsultan, akademisi hingga lainnya.
Kepala DPMPTSP Balikpapan, Hasbullah Helmi menyebut forum ini merupakan mandat regulasi dari pemerintah pusat yang menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan layanan publik.
"Forum ini menjadi ruang bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk memberi masukan terhadap layanan perizinan, terutama site plan, yang selama ini masih kerap dianggap berbelit," kata Helmi.
Diskusi tersebut juga melibatkan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), serta legislatif kota.
Menurut Hasbullah, keterlibatan DPRD Balikpapan penting sebagai jembatan jika ke depan diperlukan penyusunan atau revisi regulasi.
"Dengan mendengar langsung dari lapangan, dewan bisa lebih memahami realita yang dihadapi pengembang maupun masyarakat," ujarnya.
Para peserta yang terdiri dari pengusaha properti dan konsultan teknis turut menyampaikan berbagai persoalan yang kerap muncul dalam proses penyusunan dan pengajuan site plan, mulai dari keterlambatan verifikasi dokumen hingga kendala teknis lapangan.
Merespons hal itu, DPMPTSP berjanji akan meninjau kembali standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
"Kami ingin mendorong layanan yang lebih cepat, efisien, namun tetap taat pada prinsip tata ruang dan peraturan perundangan," tegasnya.
Ia menambahkan, perizinan site plan tidak hanya soal administrasi, tetapi juga soal kepatuhan terhadap ketentuan teknis seperti komposisi lahan, ruang terbuka hijau, serta kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"Kami tegaskan, tidak semua lahan bisa dibangun. Penyesuaian dengan RTRW adalah keharusan agar pembangunan tetap berkelanjutan," pungkasnya.