Reporter : Lutfi Aziz | Editor : Buniyamin
BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan tertib.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggelar monitoring terhadap pelaku usaha di wilayah Kota Bontang.
Pejabat Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk mengarahkan para pelaku usaha agar tertib dalam kepengurusan perizinan. “Kami ingin agar pelaku usaha di Bontang tertib secara hukum sehingga tidak ada lagi usaha yang dianggap ilegal. Jika tidak memiliki izin, itu justru bisa merugikan pelaku usaha sendiri,” jelasnya, Selasa (24/6/2025).
Lebih lanjut, DPMPTSP Bontang melakukan monitoring perizinan berusaha dan bangunan untuk memastikan kesesuaian antara izin yang dimiliki dengan kegiatan usaha yang dijalankan.
Monitoring ini juga bertujuan memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai pentingnya perizinan, serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Dari hasil monitoring yang dilakukan, tim DPMPTSP masih menemukan sejumlah pelaku usaha yang belum mengurus perizinan. Untuk itu, pihaknya menghimbau agar segera mengurus izin usaha mereka.
“Terkait pelaku usaha yang belum mengurus perizinan, kami imbau untuk segera melakukannya. Pengurusan bisa dilakukan di kantor Mal Pelayanan Publik (MPP). Khusus untuk penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, maupun orang tua, bisa langsung datang ke kantor DPMPTSP,” tambah Idrus.
Pentingnya kegiatan monitoring ini juga berdampak strategis dalam menjaga iklim investasi yang sehat dan kondusif di Kota Bontang.
Dengan melakukan monitoring secara rutin dan teratur, DPMPTSP Bontang berupaya untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, transparan, dan berdaya saing, serta menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.