Reporter Siswandi Editor Buniyamin
SANGATTA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim mendorong pemerintah pusat untuk segera merealisasikan pembangunan jembatan timbang guna mengontrol pergerakan kendaraan angkutan berat di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kutim, Abdul Muis mengaku telah dua kali berkoordinasi dengan DPRD Kutim untuk memperkuat dorongan tersebut.
Dishub juga telah menjalin komunikasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
“Kami sudah siapkan lahannya, tapi penetapan lokasi dan pembangunan masih menunggu keputusan dari pusat,” kata Muis.
Menurutnya, Dishub mendorong agar rapat lanjutan difasilitasi di Samarinda agar pihak-pihak terkait seperti BPJN, BPTD, serta pengelola pelabuhan swasta bisa hadir langsung dan memberikan masukan teknis.
Sementara usulan dari Pemuda Panca Marga agar kendaraan berat dialihkan menggunakan jalur laut masih menghadapi kendala.
Alasannya karena dermaga milik Pemkab Kutim dinilai belum memenuhi standar operasional, sementara pemanfaatan pelabuhan swasta memerlukan izin dari pemiliknya.
Sebagai langkah sementara, Dishub akan mulai melakukan sosialisasi terkait penindakan terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) mulai 14 Juli 2025.
Penindakan resmi direncanakan dilakukan satu bulan setelah masa sosialisasi.