Reporter: Siswandi | Editor: Bambang Irawan
SANGATTA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) merespons keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan nasional, khususnya pada jalur Teluk Pandan hingga Sangatta.
Respons ini merupakan tindak lanjut atas surat dari Pemuda Panca Marga yang dilayangkan tiga pekan lalu.
Kepala Dishub Kutim, Joko Suripto menjelaskan bahwa perbaikan jalan nasional menjadi kewenangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).
Ia memastikan pihak BPJN akan turun ke Kutim pekan depan untuk melakukan koordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Fokus utama ada di segmen Teluk Pandan menuju Sangatta yang kerusakannya cukup parah. Kami sudah mengantongi data lalu lintas, terdapat sekitar sembilan sampai 11 titik yang terdampak,” ujar Joko.
Ia menambahkan, perbaikan minor sangat diperlukan menjelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat regional, mengingat akan ada banyak kafilah dari luar daerah yang melintasi jalur tersebut.
Selain perbaikan jalan, Joko juga menyoroti pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL). Ia menilai keberadaan jembatan timbang sangat mendesak untuk menekan kerusakan infrastruktur jalan yang disebabkan kendaraan berat.
“Dari Samarinda sampai Kalimantan Utara, belum ada jembatan timbang yang aktif. Padahal ini sangat penting sebagai alat kontrol terhadap kendaraan kelebihan muatan,” tegasnya.
Namun, ia menyadari pembangunan jembatan timbang merupakan kewenangan pemerintah pusat. Dishub Kutim sendiri sudah menyiapkan lahan dan tengah menjalin komunikasi dengan instansi terkait, termasuk BPTD dan Dirjen Perhubungan Darat.