Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan
PENAJAM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sedang melakukan penataan kepegawaian di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penataan ini dilakukan BKPSDM bersama Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Kabupaten (Setkab) PPU untuk menelisik OPD yang kelebihan dan kekurangan pegawai.
“Penataan kepegawaian ini dilakukan sesuai dengan instruksi bapak bupati. Penataan ulang kepegawaian ini dilakukan untuk menghindari adanya OPD atau bagian yang kelebihan pegawai,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM PPU, Ainie, Jumat (27/6/2025).
Ainie mengatakan, OPD yang mengalami kelebihan pegawai nantinya akan didistribusikan ke instansi yang mengalami kekurangan pegawai.
“BKPSDM telah meminta seluruh OPD untuk memberikan data-data pegawai. Setelah itu, dilakukan analisis kebutuhan dan kinerja. Kalau nantinya ada OPD yang dianggap kelebihan, maka pegawai akan digeser ke OPD yang dianggap kekurangan,” terangnya.
Ia menekankan, pemerintah daerah melakukan penataan kepegawaian sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan publik. Selain itu, untuk pemerataan pendistribusian pegawai di setiap OPD.
“Kalau ada dinas yang kekurangan pegawai, tentu akan mempengaruhi terhadap pelayanan masyarakat,” pungkasnya. (Adv)