Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan
NUNUKAN – Seorang pria berinisial B (36) ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan saat membawa narkotika jenis sabu seberat 3,26 gram bruto yang siap diedarkan.
Penangkapan tersebut berlangsung belum lama ini di Jalan Ujang Dewa, Kecamatan Nunukan Selatan..
Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasubsi Penmas Humas Ipda Sunarwan menjelaskan, penangkapan bermula dari penyelidikan tertutup atas informasi masyarakat terkait dugaan transaksi sabu oleh pelaku yang kerap berpindah-pindah tempat.
“Tim kami langsung bergerak ke lokasi dan mendapati target berada di area yang telah kami pantau. Saat didekati, pelaku terlihat gugup dan membuang sesuatu dari tangan kirinya,” ujar Sunarwan, Jumat (27/6/2025).
Petugas kemudian mengamankan pelaku beserta barang yang dibuangnya, yang ternyata merupakan satu bungkus plastik bening berisi sabu. Tidak berhenti sampai di situ, penggeledahan lanjutan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat menemukan sabu tambahan dalam plastik hitam yang disimpan di saku celana kiri pelaku.
“Total barang bukti sabu yang diamankan dari tangan pelaku seberat 3,26 gram. Selain itu, turut disita barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam, plastik pembungkus, korek api, gunting, serta alat isap sabu,” tambahnya.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial KB seharga Rp3.700.000.
Polisi menduga kuat bahwa B merupakan pengedar yang aktif menyalurkan sabu kepada pembeli eceran di wilayah Nunukan Selatan dan sekitarnya.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk memburu pemasok utama berinisial KB. Kami tidak akan berhenti hanya pada satu pelaku. Ini bagian dari komitmen kami untuk memutus rantai peredaran narkoba di perbatasan,” tegasnya.
Saat ini, B telah ditahan di Mapolres Nunukan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup.
“Polres Nunukan berkomitmen tidak memberi ruang bagi para pelaku perusak generasi muda. Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius. Tidak ada kompromi terhadap peredaran narkoba di wilayah ini,” pungkasnya.