Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan
Banner ADV

Tahun Ini, DPPR Kukar Targetkan Sertifikasi 100 Aset Pemerintah

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Daerah (DPPR) Kutai Kartanegara (Kukar), Alfian Noor (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Banner ADV

    Diskominfo Kutai Kartanegara

    Tahun Ini, DPPR Kukar Targetkan Sertifikasi 100 Aset Pemerintah

    PusaranMedia.com

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Daerah (DPPR) Kutai Kartanegara (Kukar), Alfian Noor (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

    Banner ADV

    Tahun Ini, DPPR Kukar Targetkan Sertifikasi 100 Aset Pemerintah

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Daerah (DPPR) Kutai Kartanegara (Kukar), Alfian Noor (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

    Reporter: Aswin | Editor: Buniyamin

    TENGGARONG – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Daerah (DPPR) Kutai Kartanegara (Kukar), Alfian Noor mengaku dari total sekitar 2.900 aset tanah dan bangunan milik Pemkab Kukar, baru 480 yang telah terdata lengkap.

    Sementara sekitar 2.400 aset lainnya masih dalam proses pendataan untuk mempercepat sertifikasi.  

    "Data yang kami miliki saat ini menunjukkan sekitar 480 aset sudah terverifikasi. Tapi masih ada sekitar 2.400 aset yang terus kami upayakan pendataannya, termasuk mengumpulkan dokumen pendukung," kata Alfian Noor, Jumat (27/6/2025).  

    Ia mengapresiasi dukungan Kepala Kantor Pertanahan Kukar yang dinilai memiliki rekam jejak baik dalam penyelesaian masalah pertanahan, termasuk saat bertugas di Bontang sebelumnya.  

    "Kami menargetkan 100 aset bisa disertifikasi tahun ini. Tapi tantangannya adalah kelengkapan data dari puluhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola aset-aset tersebut, tersebar di 20 kecamatan se-Kukar," jelasnya.  

    Alfian menegaskan dengan data yang lengkap, proses sertifikasi bersama Kantor Pertanahan akan lebih mudah dilakukan.  

    Selain itu, Alfian menyampaikan arahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar terkait pentingnya pemetaan aset di kawasan strategis, termasuk yang berpotensi menjadi kawasan industri atau penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).  

    "Kami sedang memprioritaskan daerah-daerah seperti Sangasanga, Jonggon dan Loa Kulu yang berbatasan langsung dengan IKN. Jika tidak segera dipetakan, termasuk nilai tanahnya, maka proses pembebasan lahan untuk pembangunan akan terkendala," ujarnya.  

    Ia menambahkan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPPTSP) Kukar juga sedang mendorong percepatan penyelesaian sertifikasi aset untuk mendukung investasi di wilayah strategis tersebut.  

    "Kami terus bekerja keras memastikan data pendukung lengkap agar proses sertifikasi bisa berjalan optimal, baik untuk kepentingan pemerintah maupun pengembangan kawasan," pungkas Alfian Noor. (Adv)