Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Hamili Anak Tirinya, Pria 39 Tahun di Bontang Diringkus Polisi

Tersangka Kini Tengah Diamankan di Polres Bontang (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Hamili Anak Tirinya, Pria 39 Tahun di Bontang Diringkus Polisi

    PusaranMedia.com

    Tersangka Kini Tengah Diamankan di Polres Bontang (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

    Hamili Anak Tirinya, Pria 39 Tahun di Bontang Diringkus Polisi

    Tersangka Kini Tengah Diamankan di Polres Bontang (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

    Reporter : Lutfi Aziz | Editor : Buniyamin

    BONTANG – Pria 39 tahun di Kota Bontang diringkus aparat kepolisian usai melakukan pelecehan seksual terhadap anak tirinya.

    Akibat perbuatan pelaku, korban yang kini berusia 13 tahun tengah berbadan dua dengan usia kehamilan tiga bulan.

    “Pelaku kini sudah kami amankan usai mendapat laporan,” Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari.

    Aksi bejat pelaku terungkap saat korban mengeluh sakit kepala kepada ibunya, yakni istri pelaku pada 21 Juni 2025 lalu.

    Saat itu, sang ibu membawa anaknya ke Puskesmas, tapi hasil pemeriksaan medis, diketahui korban ternyata tengah mengandung tiga bulan.

    Sang ibu pun syok dan mulai mencari penjelasan langsung dari anaknya.

    Dalam kondisi penuh tekanan emosional, korban akhirnya mengaku menjadi korban perbuatan tak senonoh oleh pelaku pada April 2025 lalu.

    Setelah pengakuan tersebut, ibu korban langsung melaporkan peristiwa itu ke pihak berwajib.

    Kasat menegaskan akan memproses kasus ini secara profesional dan berpihak pada korban.

    "Kami sangat mengapresiasi keberanian ibu korban. Laporan yang cepat membantu kami segera melakukan penanganan karena ini menyangkut anak di bawah umur, kami pastikan pendampingan maksimal dan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya, Sabtu (28/6/2025). 

    Kasus ini menjadi cermin penting bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab institusi, tetapi juga dimulai dari kesadaran dan keberanian dalam lingkup keluarga.

    Dalam situasi seperti ini, peran ibu atau orang dewasa terdekat sangat menentukan dalam menyelamatkan masa depan korban.

    Kini, korban mendapatkan penanganan medis dan psikologis dari instansi terkait, sementara penyidikan terus dilakukan untuk menuntaskan proses hukum terhadap pelaku.

    Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat agar tak menutup mata terhadap kekerasan dalam rumah tangga dan aktif melaporkan saat menemukan indikasi kekerasan seksual, terutama terhadap anak-anak.