Reporter Siswandi | Editor Buniyamin
SANGATTA – PLT Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kutim, Joni Abdi Setia mengaku akses jalan menuju Desa Tanjung Mangkalihat dan Desa Sandaran masih tergolong sulit akibat infrastruktur yang belum memadai.
Warga di dua desa pesisir tersebut selama ini mengandalkan transportasi laut yang bergantung pada pasang surut air.
Sementara jalur darat memerlukan waktu tempuh hingga belasan jam karena harus memutar melalui Kabupaten Berau.
Sebagai bentuk perhatian, Pemkab Kutim akan membangun akses jalan alternatif sepanjang kurang lebih 17 Kilometer (Km) melalui jalur Seriung.
“Jalur ini masih dalam tahap pembukaan badan jalan. Ada beberapa ruas yang sudah existing dan sepanjang 7 Km belum ada jalan sama sekali,” kata Joni
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk membahas status kawasan yang akan dilintasi jalan tersebut.
Joni khawatir sebagian lahan yang direncanakan termasuk kawasan hutan lindung atau areal karst yang tidak bisa dilakukan pembangunan.
“Soalnya kalau lewat samping, kemungkinan besar masuk kawasan hutan lindung, sehingga harus ada peninjauan ulang bersama Bappeda,” jelasnya.