Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan
Banner ADV

Krisis Air Bersih di Tengah Sumber Daya Melimpah, DPRD Berau Angkat Suara 

Anggota DPRD Kabupaten Berau dari Komisi II, Sutami. (Foto: Nur Hidayah/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Banner ADV

    DPRD Kabupaten Berau

    Krisis Air Bersih di Tengah Sumber Daya Melimpah, DPRD Berau Angkat Suara 

    PusaranMedia.com

    Anggota DPRD Kabupaten Berau dari Komisi II, Sutami. (Foto: Nur Hidayah/Pusaranmedia.com)

    Banner ADV

    Krisis Air Bersih di Tengah Sumber Daya Melimpah, DPRD Berau Angkat Suara 

    Anggota DPRD Kabupaten Berau dari Komisi II, Sutami. (Foto: Nur Hidayah/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Nur Hidayah | Editor: Bambang Irawan

    TANJUNG REDEB - Anggota DPRD Kabupaten Berau dari Komisi II, Sutami menyuarakan keprihatinannya atas persoalan akses air bersih yang belum merata di sejumlah wilayah. 

    Ia menegaskan, pelayanan dasar seperti air bersih seharusnya dinikmati seluruh masyarakat tanpa harus terbebani secara finansial.

    “Jangan sampai masyarakat kita merasa kembali ke zaman dulu, harus ambil air sendiri di sumur atau sungai. Ini pelayanan dasar yang semestinya sudah terpenuhi secara merata,” tegas Sutami, Minggu (29/6/2025).

    Menurutnya, pengelolaan air bersih tidak boleh semata-mata berorientasi pada keuntungan, tetapi harus mengedepankan kepentingan publik. Sutami juga mengungkap adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan ketidakterbukaan pengelolaan air bersih di salah satu kampung. 

    Ia menyebut, kepala kampung yang bersangkutan telah dua kali dipanggil oleh Aparat Penegak Hukum (APH), namun terus menunda memberikan klarifikasi.

    “Kalau sudah dua kali dipanggil tapi belum bisa menjelaskan secara detail, ini mengindikasikan potensi penyalahgunaan kewenangan atau setidaknya ketidakterbukaan dalam pengelolaan anggaran,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Ia menyoroti bahwa wilayah tersebut sebenarnya memiliki sumber daya air yang melimpah, berasal dari mata air pegunungan. Ia menilai, potensi ini seharusnya menjadi kekuatan dalam menciptakan distribusi air bersih yang adil dan efisien, bukan malah menjadi masalah yang tak kunjung selesai.

    “Kita bukan bicara daerah yang kekurangan sumber air. Di sana air gunung melimpah. Tinggal bagaimana niat dan pengelolaan yang benar agar bisa mengalir ke masyarakat secara adil,” tambahnya.

    Ia pun mendorong peran aktif masyarakat dalam melaporkan permasalahan di lapangan. Menurutnya, tanpa suara warga, legislatif sulit menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.

    “Kalau ada laporan, maka pihak terkait wajib memberikan penjelasan. Jangan sampai muncul kecurigaan atau keresahan di tengah masyarakat. Kita dukung langkah APH untuk meminta klarifikasi,” tegas Sutami. (Adv)