Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

2 THM di Bontang Diduga Langgar Izin, Jual Miras Ilegal dan LC

Pub Planet Gembira Bontang (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    2 THM di Bontang Diduga Langgar Izin, Jual Miras Ilegal dan LC

    PusaranMedia.com

    Pub Planet Gembira Bontang (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

    2 THM di Bontang Diduga Langgar Izin, Jual Miras Ilegal dan LC

    Pub Planet Gembira Bontang (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

    Reporter : Lutfi Aziz | Editor : Buniyamin

    BONTANG – Praktik penyalahgunaan izin usaha karaoke keluarga di Kota Bontang kembali menjadi sorotan.

    Dua tempat karaoke ternama yang berada Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Ap-api dan di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Berbas diduga kuat menjual minuman keras (miras) ilegal dan menyediakan Ladies Companion (LC) kepada pengunjung pria. 

    Temuan ini mencuat berdasarkan laporan warga yang mengaku pernah ditawari miras dan LC secara langsung di ruang VIP lantai dua THM di Jalan Ahmad Yani. “Coba aja masuk, ambil VIP. Di lantai dua pasti ditawari miras dan LC,” ungkap seorang narasumber yang minta identitasnya dirahasiakan, Senin (30/6/2025). 

    Tak jauh berbeda, THM di Jalan Hayam Wuruk juga disebut-sebut memiliki area hiburan tambahan berupa hall DJ yang beroperasi setiap Kamis dan Sabtu malam. “Kalau malam Jumat sama malam Minggu, di situ jadi tempat dugem,” sambung narasumber lain.

    Ironisnya, kedua tempat hiburan malam (THM) tersebut hanya mengantongi izin sebagai karaoke keluarga. Ini dikonfirmasi langsung oleh Idrus, Pejabat Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang.

    “Kami tidak pernah mengeluarkan izin penjualan miras untuk mereka. Hanya Hotel Sintuk yang sah, karena statusnya hotel bintang empat,” tegas Idrus.

    Ia menyatakan izin miras bukan kewenangan Pemkot, melainkan diatur oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim). “Kami hanya tangani izin usaha. Untuk miras, ranahnya provinsi,” jelasnya.

    Sedangkan untuk penertiban sendiri, Satpol PP Bontang pernah melakukan azia, tapi tidak ditemukan bukti sesuai laporan yang diterima.