Reporter : Lutfi Aziz | Editor : Buniyamin
BONTANG - Kesulitan warga pesisir Kota Bontang dalam mendapatkan gas elpiji subsidi 3 Kilogram (Kg) bukan disebabkan kelangkaan, melainkan belum adanya pangkalan resmi di wilayah tersebut.
Temuan ini mengemuka usai Satreskrim Polres Bontang melakukan inspeksi ke sejumlah agen dan pangkalan LPG, Minggu (29/06/2025) kemarin.
Kegiatan ini merupakan respons cepat Polres terhadap keresahan warga yang ramai disuarakan di media sosial. Keluhan datang dari beberapa kelurahan pesisir seperti Malahing, Gusung, Tihi-Tihi dan Selangan yang mengaku kesulitan mendapatkan gas subsidi.
Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari menyebut hasil pengecekan di agen PT AKAWY Usaha Mandiri, serta pangkalan LPG Rosnawati dan Marzuki menunjukkan tidak ada indikasi penimbunan ataupun gangguan distribusi.
Namun ketimpangan akses di daerah pesisir menjadi persoalan utama. “Distribusi dalam kota relatif aman, tapi warga pesisir terkendala akses karena belum ada pangkalan resmi di sana,” jelas AKP Hari.
Tidak adanya pangkalan membuat warga pesisir bergantung pada jalur distribusi tidak langsung, sehingga harga bisa melambung dan stok menjadi tidak pasti. Ini memperparah kondisi ekonomi warga yang seharusnya menjadi sasaran utama subsidi energi.
Polres Bontang menyatakan akan menggandeng Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dan Pertamina untuk mengevaluasi kebijakan distribusi LPG subsidi. Salah satu langkah yang didorong adalah pembukaan pangkalan resmi di wilayah pesisir.
"Subsidi energi seharusnya menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara merata. Kita ingin ada keadilan distribusi, bukan hanya lancar di kota tapi juga di daerah pinggiran," tegas AKP Hari.
Dengan upaya ini, diharapkan warga pesisir tidak lagi kesulitan dalam mendapatkan kebutuhan dasar seperti LPG, dan ke depan, distribusi subsidi bisa lebih menyentuh kelompok masyarakat yang memang membutuhkan.