Reporter: Tri Agustini | Editor: Buniyamin
SAMARINDA - Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Andriansyah menyebut penanganan tingginya volume sampah di Kota Tepian memerlukan kolaborasi lintas sektor dalam pengelolaannya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mencatat sepanjang 2024, timbunan sampah mencapai lebih dari 225 ribu ton atau rata-rata 615 ton per hari.
Dari jumlah tersebut, sekitar 12,94 persen merupakan sampah plastik, bisa mencapai 79 ton per-harinya. Kondisi ini memerlukan langkah konkret dan kolaboratif dari seluruh elemen masyarakat.
“Pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama. Tidak boleh ada sekat antara warga, pemerintah, dan komunitas. Semua harus bergerak bersama,” ujar Andriansyah.
Politikus Partai Demokrat itu menegaskan penanganan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada komunitas tertentu atau kelompok pemerhati lingkungan semata.
Menurutnya, kesadaran kolektif seluruh lapisan masyarakat menjadi kunci utama dalam mengatasi persoalan ini, sheingga pentingnya edukasi pengelolaan sampah yang dimulai dari tingkat rumah tangga.
Jika masyarakat terbiasa memilah sampah sejak dari rumah, maka proses pengelolaan di Tempat Penampungan Sementara (TPS) maupun di bank sampah akan berjalan lebih efektif.
Lebih lanjut, regulasi juga menurutnya tetap dibutuhkan sebagai penguat dalam jangka panjang, termasuk aturan yang memberikan sanksi terhadap pelanggar. Tapi kesadaran harus menjadi fondasi awal sebelum penegakan aturan dilakukan secara ketat.
Sebagai langkah konkret, ia mendorong keterlibatan aktif dari organisasi masyarakat, sektor swasta, dan warga secara umum.
Ia juga memastikan bahwa DPRD siap mendukung berbagai kebijakan yang mendukung pengurangan dan pengelolaan sampah secara terpadu.
“Kalau masyarakat sadar, semua akan jadi lebih ringan. Jangan tunggu ada aturan dulu, tapi mulai dari kesadaran,” pungkasnya.