Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

DPRD Balikpapan Dukung Wajib Belajar 13 Tahun, Budiono: Jangan Ada Diskriminasi Administratif

Wakil Ketua III DPRD Balikpapan, Budiono. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    DPRD Balikpapan Dukung Wajib Belajar 13 Tahun, Budiono: Jangan Ada Diskriminasi Administratif

    PusaranMedia.com

    Wakil Ketua III DPRD Balikpapan, Budiono. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

    DPRD Balikpapan Dukung Wajib Belajar 13 Tahun, Budiono: Jangan Ada Diskriminasi Administratif

    Wakil Ketua III DPRD Balikpapan, Budiono. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan

    BALIKPAPAN - Wakil Ketua III DPRD Balikpapan, Budiono menyatakan dukungannya terhadap program wajib belajar 13 tahun.

    Program ini memasukkan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai jenjang awal pendidikan formal sebelum Sekolah Dasar (SD) yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai bagian dari delapan program prioritas pendidikan nasional.

    Budiono menegaskan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan harus segera menyiapkan regulasi serta infrastruktur yang mendukung implementasi program tersebut di daerah.

    "Kalau Dinas Pendidikan ingin menerapkan wajib belajar 13 tahun, maka anak yang masuk SD perlu dilengkapi dengan ijazah TK. Tapi kalau usianya sudah tujuh tahun ke atas, meski tanpa ijazah PAUD tetap wajib diterima," ucap Budiono, Senin (30/6/2025).

    Ia mengingatkan akses pendidikan harus terbuka untuk semua anak tanpa terkecuali. 

    Budiono menolak adanya diskriminasi administratif yang bisa menghambat hak anak mendapatkan pendidikan.

    "Kalau anak usia tujuh atau delapan tahun tidak diterima hanya karena tidak punya ijazah PAUD, kita yang berdosa. Wajib belajar itu harus inklusif," tegasnya.

    Selain kesiapan regulasi, Budiono juga mendorong dilakukan pendataan terhadap jumlah lembaga PAUD dan TK di Balikpapan. 

    Menurutnya, hal ini penting untuk memastikan daya tampung jenjang SD baik negeri maupun swasta dapat mengakomodasi lulusan PAUD yang jumlahnya terus bertambah.

    "Kita perlu tahu, apakah jumlah TK dan PAUD kita mencukupi. Jangan sampai anak-anak usia sekolah tidak mendapat tempat karena keterbatasan ruang belajar," jelasnya.

    Ia juga menyoroti keberadaan Tempat Pendidikan Al-Qur’an (TPA) yang selama ini belum banyak mendapat perhatian dari pemerintah, padahal turut berperan dalam pendidikan usia dini.

    "Saat ini pemerintah lebih fokus mendukung TK. Padahal TPA juga bagian dari pendidikan dini. Sarana dan prasarananya juga harus diperhatikan," pungkasnya.