Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Realisasi Pendapatan Kutim di 2024 Lalu Capai Rp10,44 Triliun

Rapat paripurna DPRD dan Bupati Kutim, Senin Juni 2025 di ruang paripurna. (Foto: Siswandi/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Realisasi Pendapatan Kutim di 2024 Lalu Capai Rp10,44 Triliun

    PusaranMedia.com

    Rapat paripurna DPRD dan Bupati Kutim, Senin Juni 2025 di ruang paripurna. (Foto: Siswandi/Pusaranmedia.com)

    Realisasi Pendapatan Kutim di 2024 Lalu Capai Rp10,44 Triliun

    Rapat paripurna DPRD dan Bupati Kutim, Senin Juni 2025 di ruang paripurna. (Foto: Siswandi/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Siswandi | Editor: Bambang Irawan 

    SANGATTA – Pemkab Kutim mencatat realisasi pendapatan daerah hingga 31 Desember 2024, sebesar Rp10,44 triliun dari total anggaran yang direncanakan sebesar Rp13,06 triliun 

    Angka ini disampaikan Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman saat membacakan Nota Penjelasan Pemerintah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, dalam Rapat Paripurna ke-XII Masa Persidangan ke-III Tahun Sidang 2024/2025 di ruang rapat DPRD Kutim, Senin (30/6/2025).

    Bupati Ardiansyah menjelaskan capaian pendapatan tahun lalu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, pendapatan transfer serta pendapatan sah lainnya. 

    "Pendapatan asli daerah mengalami peningkatan signifikan dibanding target awal, terutama disumbang oleh sektor pajak daerah dan sumber sah lainnya," katanya.

    Pendapatan transfer dari pemerintah pusat tetap menjadi penyumbang terbesar terhadap total pendapatan daerah, sedangkan penerimaan dari pendapatan sah lainnya lebih rendah dibanding estimasi awal, terutama yang berasal dari pembagian hasil pertambangan.

    Di sisi belanja, Pekab Kutim membukukan realisasi belanja sebesar Rp12,06 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp14,80 triliun. 

    Belanja tersebut mencakup kegiatan operasional pemerintahan, pembangunan infrastruktur dan pengadaan aset, serta bantuan keuangan kepada pemerintah desa. 

    Sementara itu, anggaran belanja tidak terduga tidak terserap karena tidak adanya kejadian luar biasa yang memerlukan dana khusus selama tahun anggaran berjalan.

    "Dalam hal pembiayaan, penerimaan tercatat mencapai Rp1,77 triliun yang seluruhnya berasal dari sisa lebih anggaran tahun sebelumnya, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp35 miliar digunakan untuk penyertaan modal ke sejumlah Badan Usaha Milik Daerah," lanjut Ardiansyah.

    Ardiansyah juga menyampaikan posisi kekayaan daerah melalui neraca pemerintah daerah. Hingga akhir tahun, total aset daerah tercatat senilai Rp19,12 triliun. 

    Nilai ini terdiri dari aset lancar, aset tetap seperti infrastruktur dan bangunan, investasi jangka panjang, serta properti yang dimiliki pemerintah. 

    Di sisi lain, kewajiban daerah tercatat sebesar Rp1,44 triliun, dan nilai kekayaan bersih atau ekuitas pemerintah daerah mencapai Rp17,68 triliun.

    Sementara itu, dari laporan arus kas, pemerintah daerah membukukan surplus dari aktivitas operasional, meski mengalami defisit pada aktivitas investasi dan transitoris. Dengan demikian, posisi akhir kas Pekab Kutim pada akhir tahun 2024 berada di angka Rp113,99 miliar.

    Nota penjelasan tersebut disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBD tahun sebelumnya dan akan menjadi dasar pembahasan lebih lanjut bersama DPRD untuk penetapan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024.