Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Usai Ditegur KLHK, Pemkot Samarinda Percepat Reformasi Pengelolaan Sampah 

Pengelolaan sampah di Samarinda masih gunakan sistem pembuangan terbuka yang dinilai belum penuhi standar nasional dan mendapat catatan dari KLHK. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Usai Ditegur KLHK, Pemkot Samarinda Percepat Reformasi Pengelolaan Sampah 

    PusaranMedia.com

    Pengelolaan sampah di Samarinda masih gunakan sistem pembuangan terbuka yang dinilai belum penuhi standar nasional dan mendapat catatan dari KLHK. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

    Usai Ditegur KLHK, Pemkot Samarinda Percepat Reformasi Pengelolaan Sampah 

    Pengelolaan sampah di Samarinda masih gunakan sistem pembuangan terbuka yang dinilai belum penuhi standar nasional dan mendapat catatan dari KLHK. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Tri Agustini | Editor: Buniyamin 

    SAMARINDA – Sistem pengelolaan sampah di Kota Samarinda dinilai masih belum memenuhi standar nasional karena masih menggunakan sistem open dumping. 

    Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Samarinda tercatat sebagai salah satu dari lima daerah di Provinsi Kaltim yang masih menerapkan metode open dumping di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). 

    Padahal metode pembuangan terbuka tersebut telah lama dilarang karena dinilai berdampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

    Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Boy Leonardo Sianipar menyatakan pemkot telah mengambil sejumlah langkah perbaikan. 

    Diketahui, TPA Bukit Pinang resmi ditutup dan pengelolaan kini difokuskan di TPA Sambutan dengan pendekatan sanitary landfill yang dinilai lebih ramah lingkungan.

    “Setelah teguran itu, kami langsung bergerak cepat. Saya rasa Samarinda termasuk salah satu kota tercepat dalam merespons,” ujar Boy. 

    Lebih lanjut, ia mengatakan DLH Samarinda juga membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti rekomendasi dari KLHK. 

    “Sekarang kami sedang ngebut memperbaiki pengelolaan TPA maupun sistem pengelolaan sampah harian. Langkah-langkah nyata sudah dijalankan,” jelasnya.

    Menurutnya, meski efektivitas pengelolaan meningkat, pertumbuhan jumlah penduduk membuat capaian terlihat stagnan.

    “Misalnya kinerja meningkat 20 persen, tapi jumlah penduduk juga naik. Maka capaian kita seakan-akan terlihat kecil,” imbuhnya.

    DLH juga terus menggiatkan sosialisasi kepada masyarakat dan menggandeng komunitas, serta elemen masyarakat dalam pemilahan sampah.

    Bank sampah disebut telah membantu dengan capaian pemilahan mencapai hampir 20 persen dari total timbulan sampah bulanan.

    Namun tantangan utama, kata Boy, masih berada pada pola pikir masyarakat yang enggan memilah sampah karena dianggap tidak menguntungkan secara ekonomi.

    Pemkot tengah menyiapkan pengadaan incinerator komunal di 10 kecamatan, serta memperkuat pengelolaan berbasis kelurahan melalui Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan TPS 3R (reduce, reuse, recycle).

    Selain itu, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di kawasan TPA Sambutan masuk dalam rencana solusi jangka panjang.

    “Kami tidak pernah berhenti dan tidak pernah menyerah, sepanjang masih dalam koridor yang berlaku, semua upaya akan terus kami lakukan," tegas Boy.