Reporter : Lutfi Aziz | Editor : Buniyamin
BONTANG – Modus peredaran narkotika di Bontang makin beragam dan berkamuflase.
Teranyar, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang berhasil mengungkap aksi peredaran sabu yang disembunyikan dalam bungkus kopi sachet, merek Top Coffee Gula Aren.
Kasus ini terungkap pada Minggu malam (29/6/2025) ketika seorang pria berinisial Ha diamankan di Jalan Urip Sumoharjo RT 012, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan.
Ha diduga kuat sebagai pengedar yang menyamarkan barang haramnya dalam kemasan produk sehari-hari guna mengelabui petugas.
Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Rihard, menyebutkan bahwa petugas menemukan tiga bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 3,10 gram.
“Barang bukti itu disembunyikan dalam bungkus kopi sachet, seolah-olah tidak mencurigakan. Ini bentuk baru penyamaran yang patut diwaspadai,” ungkapnya, Selasa (1/7/2025).
Selain sabu yang disamarkan, diamankan juga sejumlah barang bukti lainnya berupa alat hisap (bong), sedotan modifikasi, uang tunai Rp400 ribu yang diduga hasil penjualan sabu, serta satu unit ponsel yang diyakini sebagai alat komunikasi transaksi.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing menilai pengungkapan kasus ini menandakan bahwa pelaku narkotika semakin kreatif memanfaatkan barang-barang umum untuk menyembunyikan jejak.
“Sinergi antara aparat dan masyarakat sangat krusial dalam membaca pola baru peredaran narkoba. Tanpa laporan dari warga, modus seperti ini bisa saja luput dari pantauan,” katanya.
Polres Bontang berkomitmen untuk tidak hanya menangkap pelaku, tapi juga membongkar jaringan dan pola distribusinya.
Masyarakat diminta tetap waspada terhadap lingkungan sekitar, terlebih jika menemukan aktivitas mencurigakan dengan barang-barang sehari-hari sebagai kedok.
Kini, Ha dan barang bukti telah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.
Polisi memastikan upaya pengembangan akan terus dilakukan demi menelusuri jaringan yang lebih besar di balik pengedar tersebut.