Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Tak Capai Target, DPRD Soroti Realisasi Pajak dan Retribusi Daerah Paser 2024

Anggota Fraksi Golkar DPRD Paser, Basri Mansyur. (Foto : Luthfi/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Tak Capai Target, DPRD Soroti Realisasi Pajak dan Retribusi Daerah Paser 2024

    PusaranMedia.com

    Anggota Fraksi Golkar DPRD Paser, Basri Mansyur. (Foto : Luthfi/Pusaranmedia.com)

    Tak Capai Target, DPRD Soroti Realisasi Pajak dan Retribusi Daerah Paser 2024

    Anggota Fraksi Golkar DPRD Paser, Basri Mansyur. (Foto : Luthfi/Pusaranmedia.com)

    Reporter : Muhammad Luthfi | Editor : Buniyamin 

    TANA PASER - DPRD Paser menyoroti realisasi pajak dan retribusi daerah Kabupaten Paser tahun anggaran 2024 yang tidak mencapai target, bahkan realisasinya jauh dari target yang telah ditetapkan.

    Pajak daerah terealisasi sebesar Rp54,94 miliar dengan targetnya senilai Rp80,28 miliar. Realisasi pajak daerah Paser 2024 menurun sebesar Rp12,17 miliar dari 2023 atau sekitar 18,14 persen.

    Realisasi retribusi daerah hanya mencapai Rp12,87 miliar, sementara targetnya sebesar Rp178,79 miliar. Realisasi retribusi daerah Paser 2024 juga mengalami penurunan sebanyak Rp1,10 miliar atau sebesar 7,93 persen dari 2023 yang mencapai Rp13,98 miliar.

    Ini membuat Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Paser menginginkan kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser yang membidangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat ditingkatkan.

    “Pajak dan Retribusi Daerah menjadi salah satu sumber keuangan untuk membiayai pembangunan daerah. Kalau realisasi PAD masih dibawah target, bagaimana pembangunan bisa terealisasi maksimal,” tutur Anggota Fraksi Golkar DPRD Paser, Basri Mansyur, Selasa (1/7/2025).

    Sorotan DPRD Paser ini bertujuan agar Pemkab Paser memiliki kelonggaran fiskal untuk melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan melalui Visi dan Misi Paser Tuntas, Paser Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil dan Sejahtera.

    Fraksi Golkar DPRD Paser juga mencatat telah terjadi kekosongan pendapatan dari potensi Dana Insentif Daerah (DID) pada realisasi APBD Paser 2024. Sementara pada 2023, Pemkab Paser mendapatkan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp21.562.638.000.

    Pendapatan itu diperoleh karena Pemkab Paser dalam proses penyusunan APBD 2023 bisa dikatakan istimewa, sehingga DPRD Paser mempertanyakan kendala apa yang terjadi sehingga Paser tak lagi mendapatkan transfer dari Pemerintah Pusat pada 2024 lalu.

    “Reward dari Pemerintah Pusat untuk Paser tidak tercapai pada 2024. Sementara proses politik dan administrasi terkait APBD 2024 telah tercapai secara tepat waktu di DPRD Paser,” imbuhnya.

    Meski realisasi PAD Kabupaten Paser 2024 secara keseluruhan, yakni sebesar Rp349,25 miliar dan target yang ditetapkan sebesar Rp48,72 miliar. Tapi realisasi PAD Paser 2024 mengalami kenaikan dari 2023 sebesar Rp47,91 miliar atau sebesar 15,90 persen.