Reporter: Tri Agustini | Editor: Buniyamin
SAMARINDA — Keberadaan anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng), serta pengamen dan badut yang kian marak di simpang-simpang lampu merah Kota Samarinda kembali menjadi sorotan.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini menegaskan tengah menyiapkan strategi jangka panjang berbasis teknologi untuk menertibkan aktivitas yang melanggar ketertiban umum tersebut.
Selama ini Satpol PP hanya melakukan penertiban awal berupa evakuasi, sedangkan proses pembinaan dilanjutkan oleh perangkat daerah lainnya. Tapi karena aktivitas ini terus berulang, dibutuhkan pendekatan baru yang lebih komprehensif.
“Memang itu sudah menjadi tugas kami, dan patroli serta monitoring dilakukan selama 24 jam baik di wilayah kota maupun BKO,” ujar Anis.
Ia mengaku pada 2026 mendatang, Satpol PP menargetkan sejumlah titik di Samarinda bisa bersih dari keberadaan anjal dan gepeng. “Tahun ini kami mulai progres dengan integrasi teknologi bersama Diskominfo. Kami akan memasang alat pemantau dengan kamera dan pengeras suara untuk sistem peringatan dini,” bebernya.
Alat tersebut akan memberi peringatan secara langsung kepada pelanggar perda, dan jika diabaikan, tim Satpol PP akan segera turun ke lokasi.
Strategi ini diharapkan bisa mengurangi intensitas pelanggaran sekaligus memperkuat pengawasan secara efisien, terlebih dengan keterbatasan jumlah personel.
Selain itu, Satpol PP juga mendorong masyarakat untuk berhenti memberi uang kepada anjal dan gepeng di jalanan. “Selama masih ada yang memberi, maka mereka akan terus ada. Masyarakat bisa menyalurkan kebaikannya melalui lembaga resmi,” imbaunya.
Anis juga menyinggung Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum, yang memberikan sanksi tidak hanya kepada anjal-gepeng, tetapi juga kepada warga yang memberi.
“Sanksinya bisa kurungan tiga bulan atau denda hingga Rp50 juta. Selama ini belum diterapkan maksimal, tapi ke depan akan kami jalankan. Kami bahkan pertimbangkan untuk menindak pelanggar secara terbuka agar menjadi efek jera,” pungkasnya.