Reporter: Diansyah | Editor: Buniyamin
NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika dengan memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 11.956,94 gram atau nyaris 12 Kilogram (Kg), Selasa (1/7/2025).
Pemusnahan dilakukan di Aula Sebatik Polres Nunukan dan disaksikan sejumlah pihak sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.
Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas menyampaikan, barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika yang terjadi selama kurun waktu April hingga Juni 2025.
Selain sabu, turut dimusnahkan dua botol cairan (liquid) mengandung narkotika seberat 40 mililiter.
“Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika, terutama di kawasan perbatasan. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum kami,” tegas Bonifasius.
Barang bukti tersebut merupakan hasil penanganan dari delapan laporan polisi, dengan total sepuluh tersangka yang kini telah diamankan. Dari jumlah tersebut, sembilan orang merupakan laki-laki dan satu orang perempuan.
Para pelaku diduga kuat terlibat aktif dalam jaringan distribusi narkotika lintas negara, memanfaatkan celah di wilayah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia.
Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dengan melarutkan sabu ke dalam air dan membuangnya di tempat khusus untuk memastikan tidak disalahgunakan kembali. Cairan narkotika juga dimusnahkan dengan cara serupa.
“Kami mencatat pengungkapan terbesar pada 11 Mei 2025 lalu, di Dermaga Desa Bambangan, Sebatik Barat, dengan barang bukti sabu sebanyak 11,5 kilogram dalam 11 kemasan plastik berlabel huruf Tiongkok.
Dalam kasus ini, dua tersangka berhasil kami amankan, salah satunya bernama Norman Khaerul,” ungkap Kapolres.
Menurutnya, wilayah Sebatik dan sekitarnya masih menjadi jalur rawan penyelundupan narkotika dari luar negeri, terutama karena letaknya yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Kondisi ini dimanfaatkan oleh jaringan narkotika internasional untuk memasukkan barang haram melalui jalur-jalur tidak resmi.
Bonifasius juga mengimbau masyarakat agar aktif berperan dalam memerangi narkoba, dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat. Diperlukan sinergi dengan masyarakat sebagai mata dan telinga kami di lapangan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan hanya sekadar prosedur hukum, melainkan juga sebagai pesan tegas kepada jaringan narkotika bahwa Kabupaten Nunukan bukan wilayah yang aman bagi peredaran barang haram.
“Ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak main-main dalam upaya menjaga generasi muda dan masyarakat dari bahaya narkoba,” pungkasnya.