Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan
Banner ADV

Sekolah tak Boleh Mewajibkan Seragam Tambahan sebagai Syarat Masuk Sekolah

Plt Kepala Disdikbud Kota Bontang, Saparuddin. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Banner ADV

    Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang

    Sekolah tak Boleh Mewajibkan Seragam Tambahan sebagai Syarat Masuk Sekolah

    PusaranMedia.com

    Plt Kepala Disdikbud Kota Bontang, Saparuddin. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

    Banner ADV

    Sekolah tak Boleh Mewajibkan Seragam Tambahan sebagai Syarat Masuk Sekolah

    Plt Kepala Disdikbud Kota Bontang, Saparuddin. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Lutfi Aziz | Editor: Bambang Irawan

    BONTANG – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Saparuddin menegaskan Pemerintah Kota Bontang telah menanggung biaya seragam utama bagi seluruh siswa baru.

    Hal ini menanggapi informasi dua anak dari Kampung Malahing yang terancam tak bisa melanjutkan sekolah ke SMP akibat kendala ekonomi dan persoalan seragam, 

    “Pemerintah sudah mengupayakan pengadaan seragam gratis, termasuk seragam nasional seperti baju putih biru, batik, tas, dan sepatu. Itu bagian dari komitmen kami untuk meringankan beban orang tua siswa, terutama dari kalangan kurang mampu,” ujar Saparuddin, Selasa (1/7/2025).

    Selain seragam yang digratiskan pemerintah, seperti seragam olahraga atau pramuka, tidak masuk dalam kategori seragam wajib dan tidak boleh menjadi penghalang siswa untuk mengikuti proses belajar.

    “Sekolah tidak boleh mewajibkan siswa untuk membeli seragam tambahan sebagai syarat masuk atau mengikuti kegiatan belajar mengajar. Ini sudah kami sampaikan ke seluruh satuan pendidikan,” tegasnya.

    Ia juga mengajak masyarakat untuk proaktif melapor ke Disdikbud jika menemukan sekolah yang tetap memaksakan pengadaan seragam di luar bantuan pemerintah sebagai syarat wajib.

    “Kasus seperti ini tidak bisa dianggap sepele. Kita tidak ingin ada satu pun anak di Bontang yang gagal sekolah hanya karena urusan seragam,” tambahnya.

    Saparuddin pun mengapresiasi perhatian dari Ketua RT 30 Kampung Malahing, Nasir Lakada, yang aktif mengawal hak pendidikan anak-anak di wilayah pesisir. Ia menyebut pihaknya siap berkoordinasi untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

    “Kami akan cari jalan keluar. Prinsipnya, semua anak berhak mendapat pendidikan yang layak, tanpa terkendala apapun, apalagi soal pakaian,” pungkasnya.

    Diketahui, Kampung Malahing merupakan wilayah pesisir yang mayoritas warganya berprofesi sebagai nelayan dengan keterbatasan ekonomi dan akses infrastruktur. Tahun ini, sebanyak 12 anak Malahing dinyatakan lulus seleksi masuk SMPN 3 Bontang, namun dua di antaranya belum dapat melanjutkan karena kesulitan membeli perlengkapan sekolah. (Adv)