Reporter : Muhammad Luthfi | Editor : Buniyamin
TANA PASER - Polsek Kuaro menangkap dua pria berinisial J (29) dan Y (24) akibat menyimpan tiga paket sabu dengan berat bruto 6,2 gram dalam bungkus rokok yang disimpan di dalam jok motor.
Pengangkatan kedua tersangka itu bermula dari laporan masyarakat yang melihat adanya gerak-gerik yang terindikasi terhadap transaksi sabu di wilayah Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser.
Kapolsek Kuaro, IPTU Andi Ferial mengaku berdasarkan informasi keresahan masyarakat tersebut, Resmob Polsek kuaro bergerak melakukan penyelidikan di sekitar lokasi tersebut.
Akhirnya Resmob Polsek Kuaro mendapati dua pemuda dengan gelagat yang mencurigai sekitar lokasi, Senin (30/6/2025).
“Saat Polisi mendekat, mereka langsung bergegas untuk kabur, tapi tak sempat. Saat itu, Resmob Polsek Kuaro sempat melihat mereka membuang sesuatu,” kata IPTU Andi Ferial, Rabu (2/7/2025).
Setelah keduanya diamankan, Resmob melakukan penggeledahan dan meminta kedua pemuda tersebut mengambil kembali barang yang sempat dibuang.
Petugas juga memeriksa sepeda motor yang digunakan pemuda tersebut dan ditemukan sebungkus rokok yang berisi tiga paket sabu dengan berat bruto 6,2 gram di dalam jok motor.
Polsek Kuaro juga mengantongi barang bukti lainnya berupa dua handphone, satu motor merek Yamaha Jupiter MX warna biru putih, satu motor Honda Vario warna biru dan uang tunai Rp4,2 juta.
“Setelah ditangkap, digeledah dan bukti yang ditemukan, kedua pemuda itu tak bisa berdalih dan mengakui perbuatan serta barang bukti yang ditemukan itu adalah miliknya,” tutur IPTU Andi Ferial.