Reporter: Tri Agustini | Editor: Buniyamin
SAMARINDA — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus berupaya mengatasi persoalan sampah yang menumpuk hingga 615 ton per hari, terlebih setelah mendapat teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait sistem pengelolaan sampah yang masih menerapkan open dumping (pembuangan terbuka).
Pemkot Samarinda kini tengah merencanakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan bersama dengan investor Waste to Energy (WTE).
Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan bahwa rencana proyek pembangunan itu telah mencapai 70 persen pada tahap perencanaan.
Kini, fokus utama Pemkot Samarinda adalah menentukan titik lokasi pembangunan di atas lahan 2,5 hektare dari total 30 hektare yang tersedia di TPA Sambutan. “Kita akan menentukan titik persis lokasi pembangunan PLTSa,” ujar Andi Harun.
Ia menyebut sejumlah calon investor telah menyatakan minatnya dan akan diseleksi berdasarkan kesiapan teknis dan administratif.
Selain itu, pemkot juga tengah merampungkan proses administrasi pertanahan, perizinan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta kerja sama dengan PT PLN sebagai offtaker atau pembeli listrik.
Lebih lanjut dijelaskan, teknologi yang akan digunakan adalah sub-critical hydrolysis, yaitu metode pemrosesan sampah dengan air bersuhu tinggi dan bertekanan hingga 374 derajat Celsius dan 221 megapascal (MPa), yang dinilai efisien dan ramah lingkungan.
PLTSa ini kata dia, ditargetkan mampu mengolah seluruh volume sampah dan menghasilkan daya listrik sekitar 20 kVA.
Proyek tersebut sejalan dengan revisi Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan. “Kalau sudah sampai tahap ini, artinya mereka (investor) sudah punya hitungan bisnis yang matang,” ungkapnya.
Pemkot juga terus menjalin koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk mempercepat proses realisasi proyek. “Termasuk dalam hal perizinan, pembahasan kerja sama dengan PT PLN, hingga berbagai aspek teknis lainnya yang diperlukan agar proses pembangunan ini dapat segera berjalan,” pungkasnya.